Miliki Sabu 139,96 grm, ISS di Ringkus Polres Dairi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 19:29:40 WIB

Sidikalang (Sangkala.id)-Seorang pemuda berinisial ISS (34) ditangkap satnarkoba Polres Dairi, Rabu (2/10/2024) tas kepemilikan narkotika jenis sabu. ISS ditangkap di Jl Air Bersih Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan MH membenarkan penangkapan tersebut. Penagkapan dilakukan atas lapiean masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba diwilayah tersebut.

"Ya kami berhasil meringkus tersangka, tepatnya di Jalan Air Bersih Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, " ujar Kasat Narkoba.

Atas laporan masyarakat tersebut, petugas langsung diperintahkan untum melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar jalan Ari Bersih.

Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas tersangka. Kemudian petugas melaukan penangkapan. Dari hasil interogasi, ISS mengakui, dirinya menyimpan barang haram tersangka di sebuah rumah kosong, tak jauh dari lokasi penangkapan.

"Setelah ditunjukkan, kami langsung melakukan penggeledahan, dan mendapati narkotika jenis sabu seberat 139,96 gram yang di simpan di dalam plastik klip berukuran besar, " jelasnya. *** (amsar)

Terkini