Habisi Nyawa Korban Dengan Tali Setrika, Sebelumnya Mereka Sempat Berhubungan Badan

Selasa, 03 September 2024 | 10:46:46 WIB

Taput (Sangkala.id)-Monika Hutauruk (45), pegawai  Akademi Keperawatan (Akper) Tarutung, Tapanuli Utara, tewas setelah dibunuh pasangan sesama jenis BSH (38) menggunakan tali setrika. Sebelum dibunuh, pelaku dan korban sempat berhubungan badan.

"Antara pelaku dan korban, sempat melakukan hubungan badan sesama jenis dikamar asrama tempat tinggal korban . Pelaku kesal karena didesak korban membayar hutangnya Rp3 juta,"  ujar Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, Senin (2/9/2024) dilansir dari Detik.com.

Dikatakan Ernis, setelah melakukan hubungan badan sesama jenis, pelaku dan korban cekcok karena persoalan utang. Korban menagih utang kepada pelaku sebanyak Rp 3 juta.

"Pertengkaran keduanya dipicu oleh utang pelaku yang ditagih paksa korban," sebut Ernis.

Karena didesak, pelaku emosi dan mengambil setrika yang berada di rumah korban. Pelaku kemudian menjerat tali sterika ke leher korban hingga membuat korban tewas.

Perwira menengah itu mengatakan, korban Monika Hutauruk ditemukan tewas di Asrama Akper Tarutung, di Jl Kolonel Liberty Manali, Kecamatan Tarutung, Jumat (30/8/2024) sekira pukul 13.00 WIB. Tewas korban lalu dilaporkan salah seorang warga kepihak berwajib.

Setelah menerima laporan, petugas langsung turun kelokasi kejadian untuk olah TKP.

"Saat tiba di TKP, korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," kata Ernis.

Pihak keluarga smpat menolak jasad korban diautopsi. Sebab, keluarga engira orban tewas karena penyakit jantung yang dideritanya. Kemudian polisi memberikan penjelasan hingga akhirnya korban iautopsi.

"Awalnya keluarga korban menganggap bahwa meninggalnya korban tidak curiga dugaan pembunuhan. Mereka menganggap bahwa korban meninggal karena penyakit jantung, karena sudah pasang ring jantung dan sempat menolak dilakukan autopsi mayat," katanya.

Setelah menyelidiki kasus tersebut, petugas kepolisian akhirnya mengantongi identitas pelaku dan menangkapnya pada Sabtu (31/8). Pelaku ternyata adalah pasangan sesama jenis korban.

Ernis menjelaskan bahwa korban tinggal sendiri di rumahnya. Sebab istri korban berada di Batam dan telah pisah ranjang dengan korban.

"Setelah pelaku diperiksa, dirinya pun mengakui perbuatan itu telah membunuh korban. Menurut pelaku, hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung lama sejak tahun 2022," ujarnya.

Ernis mengungkapkan bahwa pelaku membunuh korban dengan menjerat lehernya menggunakan kabel setrika. Setelah membunuh korban, pelaku pergi melarikan diri.

"Pelaku nekat membunuh dengan mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya. Setelah korban tidak berdaya dan lemas, pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas. Setelah dipastikan tewas pelaku melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi," pungkasnya.

Kasi Humas Porles Taput Aiptu Walpon Barimbing mengatakan korban merupakan pegawai di Akper Tarutung itu. Korban bertugas sebagai pengawas di asrama Akper itu.

"Dia (korban) pegawai di yayasan Akper. Jadi, dia (korban) pengawas khusus di asrama itu untuk menjaga asrama mahasiswanya. Bukan (dosen)," kata Walpon.***

 

Terkini