DPR Minta Agrinas Selektif Pilih Mitra, Konflik Kebun Jangan Terulang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:40:35 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II, H. Mafirion, meminta PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) lebih selektif memilih mitra pengelola perkebunan. Ia mengingatkan Agrinas tidak memberikan kerja sama operasional (KSO) kepada perusahaan yang gagal mengakomodasi kepentingan masyarakat sekitar maupun masyarakat adat.

Pernyataan itu disampaikan Mafirion merespons masih munculnya bentrokan dan konflik perkebunan di sejumlah daerah di Riau. Ia menilai persoalan agraria tidak semestinya kembali muncul setelah pengelolaan lahan beralih kepada Agrinas.

"Jangan sampai pergantian pengelola hanya mengganti nama perusahaan, tetapi persoalan dengan masyarakat tetap terjadi. Agrinas harus memastikan setiap perusahaan yang diberikan kepercayaan mengelola kebun benar-benar mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat adat," ujar Mafirion.

Menurut Mafirion, lahan perkebunan yang masuk dalam pengelolaan Agrinas memiliki dimensi sosial besar. Pengelolaan tidak cukup berorientasi pada produksi dan keuntungan. Kepastian hak masyarakat serta manfaat ekonomi bagi warga sekitar juga harus menjadi ukuran keberhasilan.

Ia meminta Agrinas mengevaluasi mitra yang memiliki rekam jejak konflik dengan masyarakat.

"Kalau perusahaan penerima KSO mengabaikan masyarakat, memicu konflik, atau tidak mampu menyelesaikan persoalan dengan masyarakat adat, jangan diberikan kepercayaan untuk mengelola kebun. Agrinas harus berani mengevaluasi dan menghentikan kerja sama dengan mitra yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat," katanya.

Mafirion menyebut konflik perkebunan masih menjadi pekerjaan rumah serius di Riau. Persoalan mencakup penguasaan lahan, akses masyarakat terhadap kebun, hubungan perusahaan dengan pekerja dan warga sekitar, hingga hak masyarakat adat.

Di Rokan Hulu, konflik pengelolaan perkebunan sempat memicu bentrokan antarkelompok setelah pengambilalihan pengelolaan lahan dan penunjukan pihak KSO. Sengketa lahan di Tambusai Utara dan Kota Garo juga mendapat perhatian hingga mendorong koordinasi Pemerintah Provinsi Riau dengan Komnas HAM.

"Kita tidak ingin kebun yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru menjadi sumber konflik. Kehadiran Agrinas harus dirasakan sebagai kehadiran negara yang memberikan solusi, bukan menghadirkan persoalan baru di tengah masyarakat," ujar Mafirion.

Ia meminta evaluasi mitra dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, masyarakat adat, koperasi serta pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap perkebunan perlu dilibatkan dalam proses tersebut.

Mafirion juga mengapresiasi rencana Agrinas memperluas keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan perkebunan. Pola KSO sebelumnya disampaikan akan diarahkan menuju sistem vendor dengan tujuan memperbesar manfaat bagi masyarakat serta membuka peluang bagi pelaku usaha lokal.

Menurut Mafirion, perubahan pola kerja sama harus diikuti perubahan cara pandang. Masyarakat lokal tidak boleh sekadar menjadi penonton di wilayah perkebunan.

"Mereka harus mendapatkan ruang untuk bekerja, menjadi bagian dari koperasi, menjadi mitra usaha dan memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan perkebunan tersebut," katanya.

Ia menilai pengelolaan perkebunan negara harus bertumpu pada keadilan, transparansi, kemitraan dan keberlanjutan. Ukuran keberhasilan Agrinas tidak hanya terletak pada produksi dan keuntungan, tetapi juga kemampuan menyelesaikan konflik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Agrinas adalah representasi negara dalam mengelola aset perkebunan. Karena itu, keberhasilan Agrinas bukan hanya diukur dari berapa banyak produksi dan keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari seberapa banyak konflik yang bisa diselesaikan dan seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat," tegas Mafirion.

Ia berharap Agrinas berani mengambil langkah tegas terhadap mitra yang gagal menjaga hubungan dengan masyarakat.

"Jangan beri KSO kepada perusahaan yang tidak punya komitmen terhadap rakyat. Kebun harus menghasilkan, perusahaan harus sehat, tetapi masyarakat juga harus sejahtera. Itulah prinsip pengelolaan perkebunan yang berkeadilan," ujarnya.***

Terkini