Polres Bengkalis Ikut Musnahkan Narkoba Serentak 214,84 Ton Senilai Lebih dari Rp29 Triliun, Dipimpin Presiden Prabowo

Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:33:19 WIB

Bengkalis (Sangkala.id)-Polres Bengkalis berpartisipasi dalam pemusnahan barang bukti narkotika secara nasional yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto melalui zoom meeting dari Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2025).

Kegiatan ini mencatat pemusnahan 214,84 ton narkotika senilai lebih dari Rp29 triliun, menjadikannya salah satu operasi terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.

Di Bengkalis, pemusnahan dilakukan Satresnarkoba Polres Bengkalis di Gedung Patria Tama Mapolres Bengkalis, disaksikan unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri, DPRD, Bea Cukai, dan instansi terkait.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.H., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Nurman, menegaskan komitmen kepolisian mendukung kebijakan Presiden dan Kapolri dalam perang melawan narkoba.

"Pemusnahan ini bukan sekadar simbol, tapi bukti nyata bahwa negara hadir melawan kejahatan narkotika," ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari tersangka Desmon Uli Simanjuntak alias Desmon, dengan total berat bersih 896,13 gram sabu, berdasarkan keputusan resmi Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Sebanyak 866,2 gram sabu dimusnahkan, sementara 29,93 gram disisihkan untuk uji laboratorium forensik Polda Riau.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan menjamin seluruh proses hukum berjalan transparan sesuai ketentuan undang-undang.***(Ramd)

Terkini