Bulan Juli, Polres Dairi Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 10 Tersangka

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:05:48 WIB

Dairi (Sangkala.id)-Sepanjang bulan Juli 2025 ini, Kepolisian Resort (Polres) Dairi berhasil mengungkap 8 kasus narkoba. Dari kasus tersebut, aparat menangkap 10 tersangka, satu diantaranya merupakan anak dibawah umur.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan pengungkapan ini merupakan perhatian Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke 7, untuk pemberantasan narkoba, judi dan penyelundupan.

"Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba mulai dari hulu hingga ke hilir. Kami akan terus memberantas narkoba tanpa henti," ujar Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Diarma Munthe, Kabag Ops, AKP Luhut B Sihombing, dan Kasat Narkoba, AKP Bram Chandra, Jumat (25/7/2025) saat melakukan konferensi pers.

10 tersangka kasus narkotika yakni RWS, EYL, HS, JN, PPT, RM, HT, HG, RB, dan PAD, dengan barang bukti sebanyak 10 kilogram Ganja, 24,58 gram Sabu, dan 2 butir pil ekstasi.

Kapolres mengharapkan peran serta seluruh masyarakat Dairi, dalam pemberantasan peredaran narkoba. Menurutnya, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, sehingga sangat membutuhkan informasi dan masukan dari seluruh unsur.

"Kita harapkan, supaya masyarakat menjauhi narkoba, karena sudah memasuki tingkat kekhawatiran. Kami juga meminta supaya masyarakat bersama Polri turut berpartisipasi memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Dairi," katanya.

"Jangan jadikan narkoba sebagai tempat pelarian. Itu hanya akan merusak diri sendiri, keluarga, serta masa depan kita. Maka dari itu, mari sama - sama kita menjauhi Narkoba," tutup Kapolres.***(Amsar)

Terkini