Anggota TNI Kodim Inhu Ditangkap di Asahan Kasus Sabu 40 Kg

Senin, 02 Juni 2025 | 10:53:04 WIB

Medan (Sangkala.id)-Serma YA (39) anggota TNI yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap soal kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram. YA saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/BB.

Dilansir dari Detik.com, Senin (2/6/2025), Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan Harahap membenarkan penangkapan seorang oknum anggota TNI atas kepemilikan sabu. Saat ini, YA kata Asrul sedang menjalani pemerinkasan.

"Benar anggota kita dari Korem 031 Kodim Inhu, dia sudah di Pomdam I/Bukit Barisan sedang menjalankan pemeriksaan dan sudah ditahan," terangnya.

Penangkapan Serma YA berawal dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Asahan. Awalnya, Asrul menjelaskan, Polres Asahan menangkap kurir sabu, Kamis (29/5) sekitar pukul 13.10 WIB di sebuah rumah makan di Kecamatan Air Batu, Asahan.

"Kurir ditangkap Polres Asahan, setelah diperiksa yang ditangkap ini (mengaku) barang ini (sabu) dari anggota kita di Pekanbaru. Setelah kita dapat informasi dari pihak kepolisian, langsung kita gerak di sana (menangkap Serma YA) kita tangkap hari itu juga," ucapnya.

Asrul menuturkan pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba. Serma YA babak diproses sesuai hukum jika terbukti benar terlibat dalam kasus sabu 40 kilogram itu.***

 

Terkini