Narapidana Pesta Narkoba di Rutan Sialang Bungkuk, Karutan dan Kepala Keamanan Dicopot

Rabu, 16 April 2025 | 20:00:00 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Sebuah video viral berdurasi 27 detik memperlihatkan sekelompok narapidana berpesta diiringi musik keras di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Provinsi Riau, memicu kehebohan publik dan mengundang tindakan tegas dari pihak berwenang.

Dalam video tersebut, tampak belasan narapidana berjoget riang bak sedang berada di klub malam. Dugaan kuat muncul bahwa pesta yang terekam dalam video itu tak hanya melibatkan musik, tetapi juga konsumsi narkotika jenis ekstasi.

Salah satu narapidana yang muncul dalam video adalah Budi Akak, seorang bandar sabu yang telah lama menjadi target kepolisian. Ia sebelumnya ditangkap oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau pada Jumat dini hari, 30 Agustus 2024, di Perumahan Modena Regency, Batam, Kepulauan Riau.

Video ini pertama kali dibagikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Riau.

Menanggapi kejadian ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Wilayah Riau langsung mengambil langkah cepat dengan mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Bastian Manalu, dan Kepala Keamanan Rutan, Ari Jelpri, dari jabatannya. Jabatan Karutan kini untuk sementara diisi oleh Nimrot sebagai Pelaksana Harian (Plh).

"Kami telah memeriksa 14 narapidana yang diduga terlibat. Mereka telah kami pindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru guna memudahkan penyidikan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Maizar, Rabu (16/4).

Maizar menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran apapun di dalam rutan. Ia memastikan narapidana yang terbukti terlibat tidak akan mendapatkan remisi.

"Jika terbukti ada petugas yang terlibat dalam memasukkan narkoba ke dalam rutan, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas," lanjutnya.

Pascavideo viral tersebut, Polresta Pekanbaru bersama Ditresnarkoba Polda Riau langsung menggelar razia mendadak di Rutan Sialang Bungkuk. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di balik jeruji besi.***

Terkini