PEKANBARU (Sangkala.id)-Ketua DPRD Riau Yulisman mengatakan terkait kasus dugaan SPPD Fiktif yang saat ini sedang ditangani kepolisian menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib.
"SPPD Fiktif kita serahkan ke pihak berwajib," Ujar Yulisman saat dimintai tanggapannya, Jumat (9/8/2024) usai memimpin rapat Paripurna HUT Riau ke-67.
Yulisman sedikit 'hemat' bicara ketika wartawan mempertanyakan kasus dugaan SPPD Fiktif yang menyeret nama Sekwan DPRD Riau Yulisman. Awalnya Yulisman lancar bicara ketika ditanya mengenai HUT Riau.
"Kita serahkan ke pihak berwajib iya, silahkan," ucapnya singkat.
Begitu juga ketika didesak mengenai ada tidaknya kaitan dengan anggota DPRD Riau, anggota DPR RI terpilih 2024-2029 itu mempersilahkan awak media bertanya ke penegak hukum.
Sebelumnya, wakil ketua DPRD Riau Agung Nugroho saat dikonfirmasi hal yang sama juga enggan berbicara banyak.
"Mana ada lagi, itu urusan polisi. Itu sama saja menghantam dalam sendiri, tak enaklah," ucap politisi Demokrat itu saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut usai memimpin rapat paripurna, Senin (5/8/2024).
Saat disebut bahwa kasus SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau itu tak ada kaitan dengan anggota dewan, lagi-lagi Agung mengatakan hal itu bukan kewenangannya.
"Kita ndak ada terkait bicara itu. Janganlah, itu kewenangan awak tu do. Itu kewenangan polisi, mampuslah,” tegas Agung singkat.
Sementara pengamat hukum UNRI Zulwisman mengatakan, kasus dugaan SPPD fiktif yang menyeret Setwan DPRD Riau tidak mungkin dilakukan sendiri oleh Sekwan DPRD Riau.
Menurutnya, sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, secara etik pimpinan DPRD Riau seharusnya menjawab hal tersebut.
"DPRD Riau sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah melalui pimpinan secara etik seharusnya menjawab itu ya," ucap dosen Unri itu saat dimintai dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).***(jin)