Asmar Ingatkan Aparatur Desa Meranti, Setiap Rupiah Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan

Asmar Ingatkan Aparatur Desa Meranti, Setiap Rupiah Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan

Meranti (Sangkala.id)-Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar, mengingatkan kepala desa dan perangkat desa agar tidak bermain-main dalam mengelola keuangan negara. Setiap rupiah anggaran desa harus digunakan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun fisik.

Penegasan itu disampaikan Asmar saat membuka Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Peraturan bagi Pemerintah Desa di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (20/10/2026). Kegiatan hasil kerja sama Pemkab Kepulauan Meranti, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, dan PWI Kepulauan Meranti tersebut diikuti 64 peserta dari tiga kecamatan.

Asmar menilai, pemerintah desa memiliki peran strategis karena menjadi garda terdepan pelayanan publik. Namun, besarnya tanggung jawab dalam mengelola anggaran harus diimbangi pemahaman hukum, ketertiban administrasi, serta keterbukaan kepada masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk memastikan pembangunan di tingkat desa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Karena itu, sinergi antara Pemkab Kepulauan Meranti, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa harus terus diperkuat,” ujar Asmar.

Ia menegaskan, penyuluhan hukum bukan untuk menakut-nakuti aparatur desa, melainkan mencegah kesalahan administrasi dan keputusan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Aparatur desa diminta tidak menjadikan ketidaktahuan terhadap regulasi sebagai alasan saat terjadi penyimpangan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap tidak ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang terjerat masalah hukum hanya karena ketidaktahuan atau kelalaian dalam memahami aturan tata kelola keuangan desa,” katanya.

Asmar juga meminta peserta serius mengikuti materi dan aktif berkonsultasi jika menemukan keraguan dalam menerapkan aturan. Langkah pencegahan dinilai penting agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kepulauan Meranti, Muhammad Allatif, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap pembinaan hukum dapat membantu kepala desa dan perangkatnya menghindari kesalahan dalam menjalankan kewenangan.

“Kami berharap ke depan tidak salah jalan dan tidak salah mengambil keputusan. Kami mohon tunjuk ajar dan bimbingan agar apa yang kami lakukan di desa sesuai dengan aturan,” ujar Allatif.
Menurutnya, latar belakang pendidikan dan pengalaman aparatur desa yang beragam membuat sosialisasi serta pendampingan hukum diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa.

Ketua Pelaksana FKKD Kepulauan Meranti, Waluyo, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman peraturan perundang-undangan, meningkatkan kompetensi aparatur, serta membenahi administrasi dan pengelolaan keuangan desa agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dari 64 peserta, sebanyak 32 orang merupakan kepala desa dan 32 lainnya kepala urusan keuangan. Mereka berasal dari Kecamatan Tasik Putri Puyu sebanyak 20 peserta dari 10 desa, Kecamatan Tebing Tinggi Timur 20 peserta dari 10 desa, serta Kecamatan Rangsang Barat 24 peserta dari 12 desa.***(Asril)

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index