Pekanbaru (Sangkala.id)-Kementerian Lingkungan Hidup menganugerahkan 11 sertifikasi Proper kepada PTPN IV Regional III atas keberhasilan entitas yang bernaung di bawah SUb Holding PTPN IV PalmCo tersebut dalam mewujudkan operasional agroindustri serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Bumi Lancang Kuning, Riau.
Penghargaan kategori Proper Biru untuk periode 2024-2025 tersebut diserahkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto kepada perwakilan PTPN IV Regional III, Manager Kebun dan PKS Sei Pagar Triana Anggraini, di Stadion Utama Riau, Pekanbaru, belum lama ini.
Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen dan konsistensi unit kerja dalam memastikan kegiatan operasional perusahaan sejakan dengan prinsip keberlanjutan.
"Alhamdulillah kami mampu mempertahankan Proper Biru dan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan lingkungan di unit-unit kerja terus dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh insan PTPN IV Regional III," kata Bambang.
11 sertifikasi proper biru tersebut diraih oleh PKS Sei Intan, PKS Sei Tapung, PKS Tandun, PKS Terantam, PKS Sei Garo, PKS Sei Galuh, PKS Sei Pagar, PKS Sei Buatan, PKS Lubuk Dalam, PKS Tanjung Medan, dan PPKR Sei Lindai.
Proper biru sendiri merupakan standarisasi dari KLH bagi perusahaan yang telah memenuhi ketentuan ketat, terutama dalam pengendalian pencemaran air dan pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengendalian kerusakan ekosistem gambut, hingga pengelolaan B3.
PTPN IV Regional III, atau yang sebelumnya dikenal dengan PTPN V, sebelum merger dalam aksi korporasi ke PTPN IV PalmCo, dikenal sebagai entitas yang memiliki komitmen tinggi dalam menerapkan prinsip berkelanjutan. Salah satunya diimplementasikan melalui pemanfaatan limbah cair sawit menjadi energi baru terbaruka dengan teknologi methane capture.
Hingga kini, sebagian besar unit pabrik kelapa sawit PTPN IV Regional III telah mengoperasikan pembangkit tenaga biogas, terdiri dari dua pembangkit listrik tenaga biogas dan empat lainnya dimanfaatkan sebagai co-firing. Bahkan, salah satu instalasi PTBg cofirng Lubuk Dalam PTPN IV Regional III berhasil mencatatkan sejarah sebagai industri sawit pertama di Indonesia yang meraih Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) dan sukses memperdagangkan kredit karbonnya di IDX Carbon.
Tidak berhenti di sana, PTPN IV Regional III turut menjaga dan melestarikan high conservation value (HCV) di masing-masing unit kebun di berbagai penjuru Riau. Untuk itu, Bambang menjelaskan, pengelolaan lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan operasional perusahaan. Setiap unit kerja didorong untuk terus meningkatkan kepatuhan, melakukan pengendalian dampak lingkungan, serta memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Menurut dia, penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi PTPN IV Regional III untuk terus memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan dalam menjalankan bisnis perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.
"Ke depan kami tidak hanya mempertahankan capaian ini, tetapi juga terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi, sementara peningkatan kinerja lingkungan menjadi bagian dari upaya kami membangun operasional yang berkelanjutan," ujarnya.
Bambang menambahkan, capaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan kegiatan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit memberikan manfaat ekonomi sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional.
"Prinsip keberlanjutan harus berjalan beriringan dengan produktivitas. Kami ingin memastikan operasional perusahaan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perusahaan, dengan tetap menjaga lingkungan sebagai bagian penting dari keberlanjutan usaha," demikian alumni Universitas Riau tersebut.***