Bengkalis (Sangkala.id)-Dodi Wiraatmaja SH MH kembali bertugas di Kabupaten Bengkalis setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis. Penugasan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana itu efektif berlaku sejak 13 Juli 2026.
Bagi masyarakat Bengkalis, Dodi bukan sosok baru. Saat masih menjadi jaksa fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkalis, ia terlibat menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik.
Salah satu perkara menonjol ialah dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) senilai sekitar Rp300 miliar pada 2013–2014. Kasus tersebut berkembang menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di Riau dan menyeret sejumlah pejabat serta petinggi BUMD hingga ke meja hijau.
Selain perkara BLJ, Dodi juga ikut menangani penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Sirkuit Balap Mandau. Tim Pidsus Kejari Bengkalis saat itu melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan sejumlah pihak. Namun, perkara tidak berlanjut ke tahap penetapan tersangka setelah kontraktor pelaksana proyek dilaporkan meninggal dunia.
Usai bertugas di Bengkalis, karier Dodi berlanjut di berbagai posisi strategis, mulai dari Kasi Datun Kejari Purwakarta, Kepala Cabang Kejari Pancur Batu, Kasi Pidum Kejari Curup, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Kasi Pidsus Kejari Jakarta Utara, Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus Kejaksaan Agung, hingga Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau.
Pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus menjadi modal penting dalam memimpin Kejari Bengkalis.
Kehadirannya diharapkan memperkuat penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Adhyaksa.***