Rida K Liamsi Klaim Akan Tarik Kembali Saham di Riau Pos Group

Rida K Liamsi Klaim Akan Tarik Kembali Saham di Riau Pos Group

Pekanbaru (Sangkala.id)-Rida K Liamsi menyatakan akan mengambil kembali seluruh saham dan aset atas namanya di sejumlah perusahaan yang berada di lingkungan Riau Pos Group (RPG). Langkah itu ditempuh setelah merasa dirugikan dalam konflik yang terjadi dengan kelompok usaha tersebut.

Dalam pernyataan tertulis, Ahad (12/7/2026), pendiri sekaligus mantan Chairman RPG itu menegaskan akan membatalkan pengalihan saham yang sebelumnya dilakukan kepada sejumlah perusahaan di lingkungan RPG dan Jawa Pos Group (JPG).

Rida mencontohkan kepemilikan 40 persen saham di PT Batam Jaya Propertindo, perusahaan pemilik Gedung Graha Pena Batam. Menurutnya, saham tersebut semula dialihkan ke PT Sijori Interbintana Pers dan PT Ripos Bintana Press. Ia menilai proses pengalihan mengandung cacat hukum sehingga akan ditempuh upaya pembatalan.

Ia juga menyebut akan mengajak Dahlan Iskan mengambil kembali saham atas nama masing-masing di sejumlah perusahaan, termasuk PT Riau Televisi (RTV), yang saat pendirian mencatat komposisi kepemilikan Dahlan Iskan 51 persen dan Rida K Liamsi 49 persen.

Selain itu, Rida mengklaim masih terdapat sejumlah saham di berbagai perusahaan lain dalam jaringan RPG, termasuk PT Riau Jaya Propertindo, pengelola Gedung Graha Pena Riau di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, yang akan dituntut kembali melalui jalur hukum.

Untuk mendukung langkah tersebut, Rida menugaskan perusahaan keluarganya, PT Erdeka Putera Investama, mendata seluruh saham dan aset atas namanya serta menyiapkan proses hukum terhadap penguasaan aset yang dinilainya tidak sah.

Rida menegaskan perjuangan itu dilakukan untuk memperoleh kembali hak-haknya. Berdasarkan catatannya, saat masih memimpin RPG, jaringan usaha tersebut di Sumatera bagian utara memiliki sekitar 26 perusahaan yang bergerak di bidang media cetak, percetakan, televisi, dan properti dengan total aset sekitar Rp1 triliun pada akhir 2015.***

#Tokoh

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index