Izin PKKPRL Masih Berproses, Pembangunan Galangan Kapal PT MNS Tetap Berjalan

Izin PKKPRL Masih Berproses, Pembangunan Galangan Kapal PT MNS Tetap Berjalan

Siak (Sangkala.id)-Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) milik PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) masih dalam proses di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Meski demikian, pembangunan galangan kapal di kawasan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, tetap berlanjut.

Direktur Utama KITB, Eriyanto, Selasa (23/6/2026), mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen PT MNS terkait perkembangan perizinan tersebut.

“PT MNS menyampaikan izin PKKPRL sudah diajukan ke KKP dan saat ini masih dalam tahap proses,” kata Eriyanto.

Penjelasan itu disampaikan menyusul munculnya informasi penghentian sementara aktivitas PT MNS dan PT TFDI. Menurut Eriyanto, penghentian hanya berlaku pada pembangunan slipway atau fasilitas penarikan kapal serta dermaga yang masih dalam tahap penimbunan.

Penghentian dilakukan karena pembangunan pada titik tersebut menjorok ke wilayah perairan sehingga memerlukan izin PKKPRL dari KKP.

Sementara seluruh aktivitas pembangunan di area darat tetap berjalan normal.

“Yang dihentikan sementara hanya pembangunan slipway dan dermaga. Kegiatan pembangunan lainnya tetap diteruskan,” ujarnya.

PT MNS merupakan investor yang membangun industri galangan kapal di KITB. Proyek yang sempat diresmikan Bupati Siak Afni Zulkifli itu memiliki nilai investasi lebih dari Rp400 miliar dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, investasi diperkirakan mencapai lebih dari Rp250 miliar dan berpotensi menyerap lebih dari 200 tenaga kerja.***

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index