Victor Parulian Sosialisasikan Perda Investasi dan Penanaman Modal di Empat Titik

Victor Parulian Sosialisasikan Perda Investasi dan Penanaman Modal di Empat Titik
Kegiatan Sosialisasi di Jl. AMD GG. Perjuangan RT.07 RW.05 Kel. Tj. Rhu Kec. limapuluh

Pekanbaru (Sangkala.id)-Anggota DPRD Pekanbaru Dapil I, Victor Parulian Situmeang, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Investasi dan Penanaman Modal di empat titik wilayah Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Jalan Sumber Sari Ujung/AMD III RT 08 RW 05, Jalan AMD Ujung RT 04 RW 05, Jalan AMD VI RT 03 RW 05, serta Jalan AMD Gang Perjuangan RT 07 RW 05.

Dalam sosialisasi tersebut, Victor Parulian menegaskan Perda Investasi dan Penanaman Modal hadir untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membuka peluang kerja dan memperkuat pelaku usaha lokal di Kota Pekanbaru.

Kegiatan Sosper Viktor di Jl. AMD GG. Perjuangan RT.07 RW.05 Kel. Tj. Rhu Kec. limapuluh

Ia menjelaskan, aturan tersebut mewajibkan investor yang membuka usaha di Pekanbaru untuk mengutamakan tenaga kerja lokal. Jika masyarakat belum memiliki keahlian sesuai kebutuhan perusahaan, investor diwajibkan memberikan pelatihan hingga tenaga kerja lokal siap bekerja.

Selain itu, perusahaan besar juga diwajibkan bermitra dengan UMKM dan koperasi lokal agar pelaku usaha kecil dapat berkembang dan naik kelas.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Jl. ADM VI RT.03 RW.05 Kel. Tj. Rhu Kec. Limapuluh

"Perda ini hadir agar investasi tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Pekanbaru," ujarnya.

Victor juga menyoroti sistem perizinan yang kini dilakukan melalui satu pintu di DPMPTSP dengan sistem digital guna mempermudah pengurusan izin usaha serta mencegah praktik pungutan liar.

Kegiatan Sosialisasi di Jl. AMD Ujung RT.04 RW.05 Kel. Tj. Rhu Kec. limapuluh 

Dalam aturan tersebut, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi pelaku usaha yang membuka lapangan pekerjaan, menggunakan produk lokal, serta mendukung sektor unggulan Kota Pekanbaru seperti perdagangan, jasa, hotel dan ekonomi kreatif.

Bentuk dukungan yang diberikan berupa pengurangan pajak daerah, bantuan teknis, kemudahan akses permodalan hingga promosi usaha.

Kegiatan Sosper di Jl. AMD Ujung RT.04 RW.05 Kel. Tj. Rhu Kec. limapuluh 

Ia menegaskan akan terus mengawal implementasi Perda tersebut agar pengawasan investasi berjalan maksimal dan tidak merugikan masyarakat.

"Jangan sampai investasi hanya menguntungkan segelintir pihak. Masyarakat lokal harus menjadi bagian utama dari pertumbuhan ekonomi di daerahnya sendiri," tegasnya.***(gal)

Kegiatan Sosper di Jl. AMD Ujung RT.04 RW.05 Kel. Tj. Rhu Kec. limapuluh 

Kegiatan Sosialisasi di Jl. AMD Ujung RT.04 RW.05 Kel. Tj. Rhu Kec. limapuluh 


Sosialisasi di  Jl. Sumber sari Ujung/ AMD. III RT. 08 RW.05 Kel. Tj. Rhu Kec. Limapuluh

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Jl. Sumber sari Ujung/ AMD. III RT. 08 RW.05 Kel. Tj. Rhu Kec. Limapuluh

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index