Rentan Narkoba Karena Berada di Pintu Selat Malaka, Wabup Bengkalis Dorong ULT P4GN Jadi Garda Depan

Rentan Narkoba Karena Berada di Pintu Selat Malaka, Wabup Bengkalis Dorong ULT P4GN Jadi Garda Depan

Bengkalis (Sangkala.id)-Posisi geografis Kabupaten Bengkalis yang berada di jalur strategis Selat Malaka menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Wilayah yang dilalui arus lalu lintas internasional itu dinilai rawan menjadi pintu masuk jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, dalam audiensi bersama Badan Narkotika Nasional Kota Dumai terkait rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN), Senin (6/4/2026).

"Secara geografis, Bengkalis sangat strategis karena berada di Selat Malaka. Kondisi ini membuat daerah kita rentan terhadap masuknya jaringan narkotika lintas negara. Ini tantangan serius yang harus kita hadapi bersama," tegas Bagus.

Audiensi yang digelar di Kantor Badan Kesbangpol Bengkalis itu turut dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah. Dalam forum tersebut, Kepala BNN Kota Dumai, Sasli Rais, menjelaskan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan langkah awal menuju pembentukan BNN Kabupaten (BNNK) Bengkalis.

Menurutnya, kehadiran ULT P4GN menjadi strategi nasional untuk memperluas jangkauan layanan penanganan narkotika, khususnya di daerah yang belum memiliki BNNK.

Berdasarkan survei nasional 2025, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai sekitar 2,11 persen atau setara dengan 4,8 juta jiwa angka yang dinilai masih tinggi dan berpotensi meningkat tanpa intervensi serius.

"Melalui ULT P4GN, kita fokus pada pencegahan dan rehabilitasi. Ini penting untuk menekan angka penyalahgunaan sekaligus memberikan layanan bagi masyarakat," ujar Rais.

ULT P4GN nantinya akan dilengkapi fasilitas layanan seperti ruang konseling, rehabilitasi dasar, hingga dukungan teknologi informasi untuk edukasi dan sosialisasi. Unit ini juga akan diperkuat tenaga profesional di bidang pencegahan, rehabilitasi, dan administrasi.

Bagi Pemkab Bengkalis, keberadaan ULT P4GN bukan sekadar program, melainkan kebutuhan mendesak mengingat tingginya risiko wilayah sebagai jalur strategis internasional.

Bagus Santoso menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan unit tersebut sebagai benteng awal melawan narkotika.

"Penanggulangan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. ULT ini akan menjadi garda terdepan kita," tegasnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap terbentuknya sistem pencegahan yang lebih kuat dan terintegrasi, guna melindungi wilayah perbatasan dari ancaman serius peredaran narkotika lintas negara.***(ramd)

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index