1.414 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi Idulfitri, Momentum Kembali ke Jalan Perubahan

1.414 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi Idulfitri, Momentum Kembali ke Jalan Perubahan

Pekanbaru (Sangkala.id)-Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai titik balik pembinaan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Sebanyak 1.414 warga binaan menerima remisi khusus (RK) Idulfitri, menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam mendorong perubahan dan harapan baru.

Dari jumlah tersebut, 1.409 orang memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 5 orang lainnya menerima Remisi Khusus II yang langsung mengantarkan mereka menghirup udara bebas di hari kemenangan.

Suasana khidmat dan penuh kebersamaan tampak saat pelaksanaan Sholat Idulfitri yang digelar di Masjid At-Taubah Lapas Pekanbaru, Sabtu (21/3/2026).

Seluruh warga binaan bersama petugas mengikuti ibadah dengan tertib, mencerminkan semangat kebersamaan dan refleksi diri.

Dalam khutbah Idulfitri, para jamaah diajak menjadikan hari kemenangan sebagai momentum memperbaiki diri, memperkuat keimanan, serta menata kembali kehidupan ke arah yang lebih baik.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan.

Ia menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi bentuk apresiasi negara bagi mereka yang menunjukkan perubahan sikap dan komitmen selama menjalani masa pembinaan.

"Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," ujar Yuniarto.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa khusus bagi warga binaan yang langsung bebas, Idulfitri harus dimaknai sebagai awal kehidupan baru yang lebih baik di tengah masyarakat.

"Kami berharap mereka kembali dengan membawa perubahan positif, menjaga diri, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," tambahnya.

Pemberian remisi ini sekaligus menegaskan sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pembinaan karakter dan spiritual. Lapas Pekanbaru terus berkomitmen menjadikan warga binaan sebagai pribadi yang siap kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai baru yang lebih baik.

Melalui momentum Idulfitri, harapan itu kembali diteguhkan: dari balik tembok pemasyarakatan, lahir tekad untuk berubah, memperbaiki diri, dan menatap masa depan dengan optimisme.***

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index