Pemko Pekanbaru Tanggung 304 Ribu Warga, Anggarkan Rp111 Miliar untuk UHC BPJS Kesehatan

Pemko Pekanbaru Tanggung 304 Ribu Warga, Anggarkan Rp111 Miliar untuk UHC BPJS Kesehatan

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi warganya.

Melalui skema Universal Health Coverage (UHC), Pemko Pekanbaru menanggung sekitar 304.000 warga kurang mampu sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan total anggaran mencapai Rp111 miliar pada tahun berjalan.

Komitmen tersebut ditegaskan setelah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menandatangani kesepakatan kerja sama lanjutan dengan BPJS Kesehatan di Komplek Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Kamis (8/1/2026).

"Program UHC ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan seluruh warga, khususnya yang kurang mampu, tetap bisa berobat tanpa terkendala biaya,"  ujar Wali Kota Agung Nugrogo.

Walikota mengungkapkan, evaluasi pelaksanaan UHC pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan hasil yang positif. Pada tahun 2024, Pemko Pekanbaru sempat memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar sekitar Rp29 miliar. Namun, seluruh kewajiban tersebut telah dilunasi pada tahun 2025.

"Utang tahun sebelumnya sudah kami selesaikan. Saat ini tidak ada lagi tunggakan. Ini menjadi landasan kuat bagi Pemko Pekanbaru untuk terus melanjutkan dan memperkuat program UHC," ujarnya.

Dengan jumlah penduduk Pekanbaru yang telah melampaui 1,1 juta jiwa, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan kini telah melampaui target nasional. Seluruh warga kategori tidak mampu telah terdata dan masuk dalam jaminan kesehatan daerah melalui BPJS Kesehatan.

Pada tahun 2025 lalu, anggaran UHC terserap sebesar Rp82 miliar, ditambah pembayaran tunggakan sebesar Rp29 miliar. Untuk tahun 2026, Pemko Pekanbaru meningkatkan alokasi anggaran menjadi Rp111 miliar, yang seluruhnya diperuntukkan bagi pembiayaan iuran BPJS Kesehatan warga kurang mampu.

Anggaran tersebut menanggung iuran kelas III BPJS Kesehatan dengan besaran Rp35.000 per orang per bulan, bagi sekitar 304.000 warga yang menjadi tanggungan penuh Pemko Pekanbaru.

"Saya berharap anggaran ini benar-benar terserap secara optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,"  harap Agung.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Gunardi Chandra, menyampaikan, kerja sama ini merupakan perpanjangan dari tahun sebelumnya dan mencerminkan komitmen kuat Pemko Pekanbaru dalam perlindungan sosial bidang kesehatan.

"Program UHC ini memang ditujukan bagi warga yang tidak mampu. Bukan untuk warga yang sudah bekerja dan memiliki kemampuan finansial. Pemko Pekanbaru hadir agar tidak ada warganya yang tertunda berobat hanya karena keterbatasan biaya,"  jelas Gunardi.

Dengan penambahan anggaran dan kepastian pembayaran iuran, program UHC di Pekanbaru diharapkan terus menjadi jaring pengaman kesehatan yang efektif, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat.***

#Kesehatan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index