Segarkan Struktur Organisasi, Imigrasi Pekanbaru Lantik Pejabat Baru Perkuat Layanan dan Pengawasan

Segarkan Struktur Organisasi, Imigrasi Pekanbaru Lantik Pejabat Baru Perkuat Layanan dan Pengawasan

Pekanbaru (Sangkala.id)-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial dan non-manajerial bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja pelayanan keimigrasian.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat struktural serta pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru (07/01/2026).

Sejumlah pejabat mengalami pergantian jabatan.  Seperti Jabatan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian yang sebelumnya dijabat Mursalin kini resmi diserahkan kepada M. Hidayat.

Sementara, posisi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang sebelumnya diemban oleh Fadila Yudha Waskita Ginting kini dijabat Andrian Nugroho.

Selanjutnya, jabatan Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian mengalami pergantian dari Baharuddin kepada Rianto Hendro Santoso.

Pada level subseksi, Kepala Subseksi Status Keimigrasian yang sebelumnya dijabat oleh Hudi Hutoro kini dipercayakan kepada Dwi Fachrizal Para Sagara. Jabatan Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian yang sebelumnya dipegang Thomas Teguh Candra Aprianto kini diamanahkan kepada Andi Arzam Nur.

Selain itu, Ode Muhammad Rifai Ladamay dilantik sebagai Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian.

Jabatan Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian yang sebelumnya dijabat Ode Muhammad Rifai Ladamay kini resmi diemban Jushifar.

Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan menegaskan, para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, bekerja secara cepat, tepat, dan berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.

"Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik hari ini dapat memperkuat sinergi, meningkatkan pengawasan keimigrasian, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," Tegas Ryang.

Pelantikan diharapkan mampu memperkuat sinergi internal serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam menghadapi tantangan pelayanan dan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.***

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index