Pekanbaru (Sangkala.id)-Kementerian Agama Provinsi Riau secara simbolis menyerahkan bantuan bencana untuk wilayah Sumatera. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Penggalangan Bantuan, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Rahmat Suhadi, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, untuk selanjutnya diteruskan kepada Menteri Agama Republik Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Senin (22/12/2025).
Dari hasil penggalangan yang dilakukan di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau, telah terhimpun bantuan sebesar Rp1.831.648.483 (satu miliar delapan ratus tiga puluh satu juta enam ratus empat puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah).
Rahmat Suhadi menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian, empati, keikhlasan, serta semangat kebersamaan seluruh ASN Kemenag Riau dalam membantu saudara-saudara yang tertimpa musibah di wilayah Sumatera. “Ini adalah bentuk nyata pengamalan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan yang terus kami gaungkan di lingkungan Kementerian Agama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Muliardi, mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penggalangan bantuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana yang terkumpul berasal dari berbagai elemen di lingkungan Kementerian Agama.
“Bantuan ini merupakan hasil sumbangan dari ASN Kemenag, guru-guru madrasah, para penyuluh agama, majelis taklim, masyarakat, serta siswa madrasah dan santri pondok pesantren. Ini menunjukkan kuatnya solidaritas dan kepedulian keluarga besar Kemenag Riau,” kata Muliardi.
Muliardi berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban para korban bencana dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali. Ia juga mendoakan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan tersebut.
“Semoga Allah SWT meridhai setiap ikhtiar kita dan menjadikannya sebagai amal kebajikan bagi seluruh pihak yang terlibat,” tutupnya.
Bantuan ini telah disampaikan kepada Tim Tanggap Darurat Kementerian Agama RI melalui rekening penampungan Tanggap Darurat Kemenag.***