Meranti (Sangkala.id)-Bupati Kepulauan Meranti mengeluarkan Surat Edaran tentang Himbauan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah pada akhir semester tahun 2025. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat, khususnya para ayah yang memiliki anak usia sekolah.
Surat edaran tertanggal 12 Desember 2025 tersebut merupakan tindak lanjut dari program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang digagas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Program ini menekankan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Dalam edaran itu ditegaskan, kehadiran ayah saat pengambilan rapor menjadi bentuk nyata keterlibatan orang tua, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dukungan emosional serta keteladanan bagi anak.
Bupati Kepulauan Meranti mengimbau para ayah untuk hadir langsung ke sekolah dan mengambil rapor anak sesuai jadwal yang telah ditetapkan masing-masing sekolah.
Keterlibatan ini diharapkan mampu memperkuat hubungan orang tua dan anak, sekaligus meningkatkan motivasi belajar siswa.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, OPD, BUMN/BUMD, camat, lurah, kepala desa, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, hingga seluruh masyarakat Kepulauan Meranti.***(asril)