Selatpanjang (Sangkala.id)-Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) se-Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025 di Ballroom Grand Meranti Hotel, Jumat (19/9/2025) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya tanggung jawab pihak Imigrasi, melainkan tugas bersama seluruh instansi hingga aparatur di tingkat kecamatan.
“Ini bukan hanya tanggung jawab Imigrasi semata, melainkan juga tugas instansi lain, termasuk aparatur kecamatan, untuk bersama-sama memastikan tidak ada imigran gelap yang memanfaatkan fasilitas di daerah kita,” tegas Asmar.
Bupati berharap rapat Timpora menjadi wadah sinergi antar-instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Ia juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan berbagi informasi agar pengawasan berjalan lebih efektif di Meranti.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna, G, SH., menambahkan bahwa Timpora merupakan forum strategis untuk merumuskan strategi pengawasan orang asing secara terpadu.
“Forum ini melibatkan Imigrasi, Polri, TNI, BIN, dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas serta keamanan nasional dari potensi ancaman seperti narkoba, terorisme, hingga radikalisme,” ujarnya.
Rapat turut dihadiri Katim Intelijen Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Forkopimda Kepulauan Meranti, pimpinan OPD, para camat, Kasi Inteldakim Imigrasi Selatpanjang, serta undangan lainnya.***(Asril)