Perusahaan Diminta Tanggung Jawab, Jalan Minas-Perawang Rusak Parah

Perusahaan Diminta Tanggung Jawab, Jalan Minas-Perawang Rusak Parah

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Siak, membahas kerusakan jalan Minas–Perawang yang semakin parah. Rapat berlangsung di Balai Serindit, Aula Gubernuran, Pekanbaru, Kamis (18/9/2025).

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan sikap tegasnya terhadap perusahaan yang menggunakan kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Load (ODOL), serta perusahaan yang tidak membayar pajak kendaraan di Riau.

“Sekitar 80 persen kendaraan jasa penunjang industri di Perawang berasal dari luar Riau. Padahal mereka setiap hari menggunakan jalan di Riau dan turut merusak infrastruktur. Pajaknya pun tidak masuk ke daerah ini,” kata Wahid.

Gubernur menekankan agar perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan jalan Minas–Perawang. Ia meminta keterlibatan langsung perusahaan dalam memperbaiki ruas yang rusak.

“Semua mobil wajib berplat BM, dan perusahaan harus ikut memperbaiki jalan. Saya beri waktu satu minggu untuk menentukan berapa kilometer bantuan perbaikan yang akan ditanggung,” tegasnya.

Bupati Siak, Afni, yang hadir dalam rapat tersebut, mendukung langkah Gubernur Wahid. Ia menegaskan, masyarakat Minas sudah lama menderita akibat kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.

“Jalan rusak itu sudah banyak memakan korban jiwa. Warga Minas sudah lelah dengan kondisi ini,” ucap Afni, bupati perempuan pertama di Siak itu.

Selain persoalan jalan, Afni juga menyoroti rendahnya partisipasi perusahaan dalam program tanggung jawab sosial (CSR). Menurutnya, masyarakat Minas sangat membutuhkan bantuan nyata, mulai dari penyediaan air bersih, lahan pasar kecamatan yang saat ini dikuasai perusahaan, hingga akses pemanfaatan lahan RTH di Telaga Batin Bungsu.

“Kami minta Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Minas bisa membantu penyediaan air bersih dan memberikan izin pinjam pakai wilayah Danau Telaga Batin Bungsu untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” pintanya.***

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index