Pemkab dan DPRD Meranti Teken MoU KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Pemkab dan DPRD Meranti Teken MoU KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Selatpanjang (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (17/9/2025).

Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui perubahan ini, kita berharap program pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Alokasi anggaran juga harus semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD dan RKPD Perubahan 2025,” ujar Bupati Asmar.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam proses pembahasan. Meski terdapat perbedaan pandangan, kata Asmar, seluruhnya tetap bermuara pada tujuan bersama demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Bupati Asmar kemudian memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti dengan penyusunan Ranperda Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 sesuai pagu yang telah disepakati.

Rapat paripurna dihadiri 23 anggota DPRD Meranti, unsur Forkopimda, Sekda, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.***(Asril)

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index