Diskominfo Rohul Verifikasi Faktual Organisasi Wartawan Penerima Hibah

Diskominfo Rohul Verifikasi Faktual Organisasi Wartawan Penerima Hibah

Rokan Hulu (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan verifikasi faktual terhadap organisasi wartawan yang diusulkan sebagai penerima hibah tahun 2025.

Kebijakan ini merujuk pada Perbup Nomor 36 Tahun 2022 tentang pedoman belanja hibah dan bansos dari APBD. Aturan tersebut mewajibkan pembentukan tim khusus untuk melakukan verifikasi dan evaluasi atas setiap usulan hibah.

Atas arahan Bupati Anton ST MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti SH MM, Diskominfo membentuk tim yang diketuai Kabid IKP Dr. Rudy Fadrial. Tim turun langsung ke lapangan memastikan keberadaan organisasi wartawan serta kelengkapan administrasi.

Hasilnya, seluruh organisasi wartawan yang diverifikasi dinyatakan benar dan memenuhi syarat. Proses verifikasi faktual ini selesai pada Rabu (3/9/2025).

Dengan langkah ini, Pemkab Rohul berharap penyaluran hibah berjalan transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas serta profesionalitas pers di daerah.***(Ando)

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index