Pemkab Siak Tutup Disckotik Scorpion dan Black Sweet di Perawang

Pemkab Siak Tutup Disckotik Scorpion dan Black Sweet di Perawang

Siak (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Siak melakukan penyegelan terhadap dua tempat hiburan malam di Perawang. Penyegelan langsung dilakukan Satpol PP, Selasa (26/8/2025). Dua tempat hiburan malam yakni Diskotik Scorpion (SP) dan Black Sweet (BS).

Penyegelan dilakukan karena tidak memiliki izin dan keberadaannya meresahkan masyarakat sekitar.

Kasatpol PP Siak, Winda Safril, menyampaikan THM Scorpion (SP) sama sekali tidak memiliki izin. Sementara untuk THM Black Sweet (BS), pihaknya menemukan izin usaha sudah ada, namun belum lengkap.

"Operasional juga kami hentikan sementara hingga izin mereka benar-benar lengkap. Kami tidak melakukan penyegelan karena di dalam gedung ada yang tinggal," ujar Winda.

Winda mengingatkan pemilik usaha di Kabupaten Siak dapat mematuhi aturan yang berlaku.

Penertipan dan penyegelan THM di Kota Tualang ini mendapat dukungan dari Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tualang, Datuk H. Risman Harun.

Ia mengapresiasi ketegasan Bupati Siak, Dr. Afni Z, dalam merespons keresahan masyarakat.

"Kami sangat mendukung langkah ini. Semoga dapat menyelamatkan generasi muda dari pergaulan bebas dan bahaya narkoba," katanya. 
 

#Lingkungan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index