Pelalawan (Sangkala.id)-Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki pada 22 Juli 2025 lalu di areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) pohon Akasia PT NPM Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam ternyata korban pembunuhan. Hanya lima hari, kepolisian berhasil mengungkap kasus menghebohkan tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.IK, didamping Wakapolres Kompol Asep Rahmat, SH, S.IK, MM, Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Prananta, S.TrK, S.IK, MH dan Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes, S.Sos pada konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Jumat (01/08/2025) mengatakan korban yang diketahui bernama Rizky Adam (24) merupakan warga Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bunga. Korban dibunuh oleh tersangka MBB, MDF dan PYG denegan motif sakit hati.
"Motif para pelaku membunuh korban karena sakit hati atau dendam," ujar AKBP John Louis Letedara, S.IK.

Berdasarkan hasil autopsi disimpulkan penyebab kematian korban akibat multiple kekerasan tumpul pada area bagian kepala, wajah, leher dan dada.
Awalnya tersangka MDF memiliki ide untuk menghabisi nyawa korban dengan cara meracun yang disetujui tersangka MBB. Namun ide tersebut gagal, karena tersangka MBB dan PYG tidak dapat membeli racun karena toko pertanian sudah tutup pada malam itu.
Keesokan harinya, tanggal 15 Juli 2025 pelaku MDF memberitahu kepada kedua tersangka lainnya, korban telah melapor kepada polisi terkait handphone korban yang diambil tersangka PYG dan MBB.
Dengan perasaan takut, para tersangka kembali berencana menghabisi korban ditempat kosong, sehingga korban dibawa bonceng tiga.
Tersangka PYG, MBB dan korban berangkat mengendarai sepeda motor dengan bonceng tiga dari Pekanbaru menuju Toro Jaya. Ditengah perjalanan, didaerah sepi, tepatnya di areal hutan akasia kedua tersangka menghabisi nyawa korban dan meninggalkannya di lokasi tersebut.
Menurut Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Prananta, S.TrK, S.IK, MH, korban dan tersangka merupakan teman sepergaulan dan sering nongkrong bareng.
Para tersangka diamankan dari lokasi berbeda. Tersangka MBB diciduk di Pangkalan Kerinci, tersangka MDF di Pekanbaru dan tersangka PYG di Toro Jaya.***(Tom)