Meranti (Sangkala.id)-Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, mengumpulkan kenderaan dinas milik pemerintah. Asmar mengecek langsung kenderaan dinas tersebut dalam rangka penertiban aset dan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD). Ratusan Kenderaan dinas tersebut dikumpulkan di halaman kantor bupati, Senin (14/7/2025).
Bupati geram, karena separoh kenderaan dinas yang diperintahkan untuk dikumpul dihalaman kantor bupati tidak dilaksanakan pemakai aset.
Pengecekan kendaraan dimulai dari unit roda dua, dilanjutkan ke roda empat. Pengecekan kenderaan itu kata Asmar bertujuan untuk menertibkan pengelolaan aset agar lebih terstruktur dan efisien.

Bupati meminta seluruh OPD segera menyelesaikan permasalahan aset yang belum terdata dengan tuntas.

"Permasalahan aset ini harus segera diselesaikan. Saya minta agar dalam waktu singkat seluruh kendaraan dapat didata sesuai daftar inventarisasi daerah," tegas Bupati.
Berdasarkan data sementara, jumlah kendaraan dinas yang tercatat mencapai 972 unit, dengan rincian 605 unit berada di wilayah Selatpanjang yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat roda tiga dan roda enam.
Kepala Bidang Aset Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan, masih banyak OPD yang belum mengumpulkan kendaraan dinas ke titik pengecekan.
Pihaknya memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan proses pendataan.
"Untuk wilayah Selatpanjang, kami mencatat 604 unit kendaraan roda dua dan empat. Kendaraan yang belum terkumpul akan kami jemput secara paksa demi kelancaran inventarisasi kendaraan Kami juga akan melakukan verifikasi ulang ke masing-masing OPD terkait kelengkapan dokumen administrasi," jelasnya.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan aset serta transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah.***(Asril)