Lapas Pasir Pengaraian, Lakukan Razia Kamar Hunian Temukan Barang Tidak Sesuai Ketentuan

Lapas Pasir Pengaraian, Lakukan Razia Kamar Hunian Temukan Barang Tidak Sesuai Ketentuan

Rohul (Sangkala.id)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian kembali melakukan razia terhadap kamar hunian warga binaan. Petugas mengamankan beberapa barang tidak sesuai ketentuan,  didokumentasikan lalu dimusnahkan.

Razia dilaksanakan, Selasa (10/06/2025) dengan sasaran utama barang-barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Razia dimpimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma dan Kepala Seksi Adm Kamtib Moch. Subhan  Zakaria dan diikuti jajaran petugas pengamanan dan Kamtib serta anggota TNI dari Koramil 02 Rambah.

"Razia ini bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi Lapas agar tetap kondusif dan aman, sekaligus sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib sesuai arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Veazanol.

Ia menyebut, selama pelaksanaan razia, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dan tetap memperhatikan hak-hak dasar warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba menyampaikan pelaksanaan razia berjalan lancar, tertib, dan tanpa kendala berarti.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan insidental, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemasyarakatan, mencegah gangguan keamanan dan memberantas peredaran narkoba dan peredaran handphone serta modus lainnya di dalam lapas," ujar Kalapas.

Dengan kegiatan ini diharapkan lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian tetap dalam kondisi yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan.***(Ando)

#Rakyat

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index