Bengkalis (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus menggesa pembentukan koperasi Merah Putih. Selasa, 20/5/2025), sebanyak 31 Desa dan keluarahan di Kecamatan Bengkalis menandatangani akta pendirian Koperasi Merah Putih, di Aula Kantor Dinas Koperasi UKM Bengkalis.
Kepala Dinas Koperasi UKM Ismail mengapresiasi kepala desa dan lurah atas komitmennya dalam mendukung pembentukan koperasi.
"Koperasi Merah Putih ini menjadi wadah ekonomi produktif yang berbasis desa, sekaligus mendukung program kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput," ujar Ismail.

Ia menambahkan, koperasi MP nantinya akan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau unit usaha setara di kelurahan, yang terintegrasi dalam satu sistem koperasi besar di bawah payung 'Merah Putih'.
Pendirian koperasi diharapkan menjadi tonggak baru dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal di Kecamatan Bengkalis.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kecamatan Bengkalis, diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. ***(inf)