Pelalawan (Sangkala.id)-Polres Pelalawan akan menertibkan serta menghimbau kepada seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Pelalawan untuk tidak menggunakan truck untuk mengangkut orang. Hal itu, sesuai dengan perintah Kapolda Riau Irjen M Iqbal SIK buntut dari tragedi Truck membawa 32 penumpang Masuk ke sungai yang menewaskan 15 orang penumpang.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.IK saat melakukan konferensi pers di Aula Mapolres Pelalawan, Senin, (24/02/2025), mengatakan Kapolda menekankan secara keras agar di wilayah Polres Pelalawan tidak terjadi lagi kecelakaan angkutan yang tidak diperuntukan untuk mengangkut orang. Kapolda memerintahkan Polres Pelalawan untuk menertibkan dan memberikan himbauan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan, untuk mengangkut orang harus menggunakan transportasi untuk orang, tidak diperbolehkan lagi kendaraan angkutan barang yang dimodifikasi untuk membawa orang.
"Kendaraan truck yang dimodifikasi untuk membawa orang adalah perbuatan salah, nanti akan kita tertibkan," ujar Kapolres Pelalawan.

Polres Pelalawan akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban terhadap truk-truk yang membawa penumpang untuk angkutan karyawan perusahaan yang ada di Pangkalan Kerinci dan berbagai lokasi di kecamatan yang ada di Pelalawan.
"Kami akan mengikuti apa yang menjadi ketetapan pihak kepolisian dan kami akan taat dan patuh mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan pihak kepolisian," ujar Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal yang juga hadir dalam acara Konferensi Pers tersebut.
Lanjut Syafrizal, sebaiknya perusahaan yang memberikan pekerjaan kepada perusahaan penerima pekerja harus duduk bersama terkait armada untuk angkutan karyawan, sehingga nantinya akan tertib sesuai keinginan aparat kepolisian.
Syafrizal juga berharap kepada media agar menyampaikan informasi kepada masyarakat dan perusahaan bahwa menggunakan transportasi yang bukan untuk angkutan orang adalah perbuatan salah.
Sementara itu Asisten I Pemkab Pelalawan Zulkifli menghimbau kepada seluruh masyarakat Pelalawan agar mentaati peraturan lalu lintas.***(Tom)