Polres Pelalawan Lakukan Pemanggilan Kadis & Kades Terkait Monitoring Penggunaan Uang Negara

Polres Pelalawan Lakukan Pemanggilan Kadis & Kades Terkait Monitoring Penggunaan Uang Negara

Pelalawan (Sangkala.id)-Teka - teki monitoring beberapa bulan lalu ke seluruh satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan dan Kepala Desa se - Pelalawan, sampai saat ini, belum ada hasilnya dari Polres Pelalawan.

Hasil penelusuran media ini dari berbagai sumber yang ingin identitasnya dirahasiakan, mengaku telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait data kegiatan di OPD dan Desa.

Dalam surat Polres Pelalawan itu, menyebutkan perihal permintaan data, dan diisinya diminta menghadap penyidik Reskrim Polres Pelalawan, untuk melakukan monitoring terkait kegiatan yang dilakukan oleh OPD, Kabag di lingkungan Pemkab Pelalawan, dan Pemerintah Desa se Kabupaten Pelalawan.

Surat resmi ber kop Polres Pelalawan yang di sampaikan ke seluruh OPD dan Kepala Desa ini, ditandatangani Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Kris Topel, S.Tr.K.

Informasi yang dirangkum juga menyebutkan, bahwa pemanggilan OPD, Kabag dan Kades ini dilakukan sejak pertengahan tahun 2024 silam. Bahkan beberapa OPD, Kabag dan Kepala Desa sudah dipanggil penyidik Reskrim berkali-kali, dengan membawa data yang diminta penyidik.

Kepada media ini Kamis, (30/1/2025) Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto, SH, mengatakan terkait permintaan data yang dilakukan oleh unit III TIPIDKOR Sat Reskrim Polres Pelalawan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan serta beberapa Desa. Masih dalam tahap Penyelidikan unit III Tipidkor sat reskrim Polres Pelalawan. ***

#Rakyat

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index