APBD Perubahan Siak 2026 Disepakati Rp2,21, Ruang Fiskal Makin Terbatas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:48:33 WIB

Siak (Sangkala.id)-DPRD Kabupaten Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (30/9/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah menjalankan penyesuaian anggaran hingga akhir tahun dengan ruang fiskal yang lebih terbatas.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Marudut Pakpahan, menyampaikan pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,21 triliun. Angka itu turun sekitar 6,76 persen dari sebelumnya Rp2,37 triliun.

Banggar meminta Pemkab Siak mempertajam prioritas belanja dan memastikan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2,236 triliun. Struktur tersebut mencatat defisit Rp26,58 miliar yang ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp41,1 miliar.

Bupati Siak Afni Zulkifli mengapresiasi DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran. Menurutnya, persetujuan tersebut mencerminkan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pembangunan daerah.

“Persetujuan ini lahir dari kesepahaman dan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Siak yang kita cintai. Semoga kolaborasi ini senantiasa terjaga dan mendapat ridho Allah SWT,” ujar Afni.

Afni menyebut tekanan fiskal tidak hanya dirasakan Siak, tetapi juga daerah lain di Indonesia. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menjaga kualitas pelayanan sekaligus mengatur belanja berdasarkan skala prioritas.

“Tekanan fiskal tidak hanya dirasakan Siak, tapi hampir seluruh daerah di Indonesia. Kita terus berjuang, berikhtiar mendapatkan hak-hak masyarakat kita tanpa mengurangi kualitas pelayanan, terutama infrastruktur sampai ke peloton kampung dan desa,” tegasnya.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, pemerintah kabupaten juga menyampaikan sejumlah dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.

Melalui Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah, Siak mendapat tambahan pembangunan jalan rigid sepanjang 3,5 kilometer tahun ini. Ruas tersebut berada dari Pinang Sebatang Barat menuju arah Perawang–Sungai Mandau dengan nilai pekerjaan sekitar Rp49,9 miliar.

Afni mengatakan proses lelang proyek tersebut telah selesai. Tambahan pembangunan jalan itu melanjutkan dukungan yang diterima Siak pada tahun sebelumnya sepanjang satu kilometer.

Selain pembangunan jalan, Pemkab Siak melakukan kolaborasi dengan perusahaan di sekitar wilayah terdampak banjir untuk melakukan pembersihan sungai sepanjang sekitar 10 kilometer. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan banjir sekaligus menunjang kelancaran pembangunan infrastruktur.

Dukungan lain datang dari sektor irigasi. Pada APBN-P Perubahan 2026, Siak mendapat tambahan alokasi irigasi yang menurut Afni mencapai sekitar Rp98 miliar.

Anggaran tersebut ditambah perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi di wilayah Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) hingga Teluk Lanus. Total alokasi irigasi yang disampaikan pemerintah daerah mencapai lebih dari Rp112 miliar.

Kesepakatan APBD Perubahan 2026 kini menjadi pijakan pemerintah daerah untuk menjalankan program hingga akhir tahun. Di tengah penurunan pendapatan, Pemkab Siak harus menjaga keseimbangan antara keterbatasan ruang fiskal, kebutuhan pelayanan publik dan agenda pembangunan yang telah direncanakan.***

Terkini