DPRD Rokan Hilir Dorong Perda "Rokan Hilir Hijau"

Kamis, 17 September 2026 | 14:06:51 WIB

Rohil (Sangkala.id)-Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kerusakan lingkungan mendorong DPRD Kabupaten Rokan Hilir memperkuat perlindungan ekosistem melalui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif bertajuk Rokan Hilir Hijau.

Perda ini tidak hanya diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi landasan bagi perlindungan kawasan hutan, pengelolaan kekayaan alam, hingga pemulihan kawasan yang telah mengalami kerusakan.

Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhami S.Tr.Keb menegaskan, seluruh rangkaian rapat paripurna terkait Rancangan Perda Rokan Hilir Hijau telah dilaksanakan pada Rabu (16/9).

Ia menyebut regulasi tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem di Rokan Hilir.

"Perda Rokan Hilir Hijau ini tentunya sangat bermanfaat bagi kita untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi hutan dan menjaga kekayaan alam agar tidak merusak ekosistem," kata Ilhami.

Selain upaya pencegahan, Perda Rokan Hilir Hijau juga memuat arah kebijakan pemulihan terhadap kawasan yang telah mengalami kerusakan melalui program rehabilitasi.

Wakil Bupati Rokan Hilir Jhoni Charles BBA MBA menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap Perda tersebut. Menurutnya, upaya mewujudkan Rokan Hilir yang hijau sejalan dengan kebutuhan daerah dalam menjaga lingkungan, termasuk menghadapi persoalan karhutla.

"Pemerintah jelas mendukung Perda Rokan Hilir Hijau, terutama soal kebakaran lahan dan hutan yang menjadi perhatian serius," ujarnya.

Dukungan tersebut diharapkan memperkuat langkah pemerintah daerah bersama DPRD dalam membangun kebijakan lingkungan yang tidak hanya berorientasi pada pencegahan kerusakan, tetapi juga memastikan kawasan yang telah terdampak dapat dipulihkan dan direhabilitasi.

Perda ini juga diharapkan menjadi payung hukum bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menindak tegas pelanggaran yang merusak lingkungan.

Selain itu, regulasi ini akan menjadi pedoman bagi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam.

Dengan adanya Perda Rokan Hilir Hijau, DPRD dan pemerintah daerah optimistis mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, sehingga generasi mendatang tetap dapat menikmati kekayaan alam Rokan Hilir. (zal)

Terkini

Keselamatan Jadi Taruhan Utama Transportasi Meranti

Kamis, 17 September 2026 | 15:22:45 WIB

DPRD Rokan Hilir Dorong Perda "Rokan Hilir Hijau"

Kamis, 17 September 2026 | 14:06:51 WIB

DPRD Rohil Desak Pemkab Serahkan Dokumen KUA-PPAS

Kamis, 17 September 2026 | 13:51:47 WIB