DPRD Rohil Desak Pemkab Serahkan Dokumen KUA-PPAS

Kamis, 17 September 2026 | 13:51:47 WIB

Rohil (Sangkala.id)-DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menegaskan pentingnya percepatan penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.

Wakil Ketua DPRD Rohil, Imam Suroso, SE, menyampaikan bahwa dokumen tersebut harus segera disiapkan agar pembahasan anggaran dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

"Kami meminta dokumen rancangan segera disiapkan dan diserahkan kepada DPRD dalam waktu dekat," ujar Imam saat memimpin rapat paripurna di gedung DPRD Rohil, Rabu (16/9) kemaren.

DPRD juga mengingatkan Pemkab Rohil untuk segera mengajukan KUA-PPAS APBD murni tahun 2027 serta KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2026. Menurut Imam, waktu pembahasan anggaran semakin terbatas. Oleh karena itu, Pemkab diminta menyampaikan dokumen paling lambat 30 September 2026.

Ia menegaskan bahwa percepatan pengajuan dokumen diperlukan agar DPRD memiliki waktu cukup untuk melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah.

Imam menambahkan, keterlambatan penyampaian dokumen dapat berdampak pada proses pengesahan anggaran yang berpotensi menghambat jalannya pembangunan daerah.

DPRD berharap Pemkab Rohil dapat lebih proaktif dalam menyiapkan dokumen anggaran sehingga tidak terjadi kendala administratif maupun teknis.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemkab, diharapkan pembahasan anggaran dapat berjalan lancar serta menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses anggaran agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir.*** (zal)

Terkini

Keselamatan Jadi Taruhan Utama Transportasi Meranti

Kamis, 17 September 2026 | 15:22:45 WIB

DPRD Rokan Hilir Dorong Perda "Rokan Hilir Hijau"

Kamis, 17 September 2026 | 14:06:51 WIB

DPRD Rohil Desak Pemkab Serahkan Dokumen KUA-PPAS

Kamis, 17 September 2026 | 13:51:47 WIB