Muliardi Ingatkan Kepala KUA, Jabatan Amanah, Aturan Jadi Pegangan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:32:42 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi meminta pejabat yang baru dilantik menjaga amanah jabatan dan menjadikan peraturan sebagai pijakan utama dalam bekerja.

Pesan itu disampaikan Muliardi saat melantik enam Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), tujuh Kepala Madrasah, dan dua Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah, Senin (24/8/2026).

Muliardi mengingatkan jabatan memiliki masa dan tanggung jawab. Amanah yang diterima hari ini pada waktunya akan berpindah kepada orang lain.

"Ingat, satu kali dilantik hari ini, suatu saat amanah itu juga akan diamanahkan kepada orang lain," ujar Muliardi.

Ia menyebut dinamika jabatan semakin kompleks ketika aparatur berhadapan langsung dengan kepentingan masyarakat. Dalam situasi tersebut, aturan menjadi batas sekaligus perlindungan bagi pejabat dalam menjalankan kewenangannya.

"Ada satu hal yang harus kita patuhi dan tidak bisa kita elakkan, yakni bergantung pada seutas tali yang bernama peraturan," katanya.

Menurut Muliardi, kepatuhan terhadap regulasi dapat mencegah aparatur keluar dari koridor tugas.

"Ketika kita bergantung pada aturan, insyaallah kita tidak akan melenceng. Itulah yang menjadi kekuatan kita, di manapun kita berada," tegasnya.

Khusus Kepala KUA, Muliardi meminta setiap keputusan dan tindakan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Posisi KUA dinilai strategis karena menjadi salah satu pintu pelayanan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Hadirnya penghulu merupakan cerminan dari Kementerian Agama sesungguhnya. Jaga amanah dan bergantunglah kepada aturan," ujarnya.

Ia juga meminta pejabat baru tidak ragu mengambil keputusan selama memiliki dasar hukum dan sesuai regulasi. Ketegasan, kata dia, tetap harus berjalan bersama integritas dan tanggung jawab.

Pelantikan tersebut menjadi awal bagi 15 pejabat untuk menjalankan tugas baru. Muliardi menekankan jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui pelayanan yang bersih, patuh aturan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***

Adapun Pejabat yang di lantik :

1.  SYAMSUL BAHRI, S.Ud, M.H sebagai Kepala KUA Kec. Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir

2.  ABD. HAYATUSSALIS, S.Pd, M.Pd sebagai Kepala KUA Kec. Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir

3.  AHMAD, S.Ag sebagai Kepala KUA Kec. Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir

4.  ABDUL BASIT, S.Ag sebagai Kepala KUA Kec. Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir

5.  RAFLI, S.Ag sebagai Kepala KUA Kec. Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir

6.  ARIVAIE RAHMAN, S.Ud sebagai Kepala KUA Kec. Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir

7.  INHARMA, S.Pd, M.Pd, sebagai Kepala MTsN 3 Pekanbaru

8.  DESRA BERLIANA, S.Pd, sebagai Kepala MIN 1 Rokan Hilir

9.  MASLITA, S.Pd.I, sebagai Kepala MTsN 3 Rokan Hilir

10. ENDRI, S.Pd, sebagai Kepala MTsN 2 Siak

11. ZULFAHMI, S.Pd.I, sebagai Kepala MIN 2 Indragiri Hulu

12. MEIZAS FRIYANTO, S.Ag, sebagai Kepala MTsN 7 Kampar

13. ASEP HIDAYAT, M.Si, sebagai Kepala MTsN 8 Kampar

14. APRIANI, sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 1 Bengkalis

15. JARIAH, SE, sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 1 Indragiri Hulu

Terkini