Karhutla di Kerumutan Meluas, Lima Hektare Lahan Gambut Terbakar

Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:14:22 WIB

Pelalawan (Sangkala.id)-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Dua titik lahan gambut terbakar dengan luas sekitar 5 hektare pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Polres Pelalawan melalui Polsek Kerumutan bersama tim gabungan bergerak melakukan pemadaman dan pendinginan sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Dua lokasi kebakaran berada di Lingkungan Air Kuning, Kelurahan Kerumutan, serta Dusun Telayap, Desa Pangkalan Tampoi.

Di Air Kuning, api membakar lahan gambut berupa semak belukar milik masyarakat. Luas lahan terdampak sekitar 2,5 hektare. Lokasi berjarak sekitar 25 kilometer dari Polsek Kerumutan.

Titik kedua berada di Dusun Telayap. Api membakar lahan gambut yang ditanami kelapa sawit berusia sekitar 20 tahun. Luas lahan terdampak juga diperkirakan 2,5 hektare dengan jarak sekitar 30,8 kilometer dari Polsek Kerumutan.

Sebanyak 25 personel Polri diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Polsek Kerumutan, Polsek Pangkalan Kuras, Polsek Pangkalan Lesung dan Polsek Ukui.

Kekuatan tim diperkuat 30 personel RPK PT GH, 21 personel RPK PT SLS, empat personel RPK PT Arara Abadi, lima anggota KTPA serta 10 warga.

Tim membawa 12 unit Ministrike dan satu mesin besar Motoyama. Dua unit excavator milik PT GH digunakan membuat sekat bakar untuk membatasi pergerakan api.

Pemadaman dilakukan secara langsung, dilanjutkan pendinginan dan pembuatan sekat bakar di sekitar area terbakar. Namun medan gambut kembali menyulitkan petugas.

Cuaca panas dan angin kencang membuat api mudah menjalar. Sumber air di sekitar lokasi juga terbatas. Hingga kegiatan berakhir, sejumlah titik masih mengeluarkan api dan asap tebal.

Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Ia mengapresiasi keterlibatan perusahaan, KTPA dan masyarakat dalam operasi tersebut.

“Kami mengapresiasi kekompakan seluruh unsur RPK perusahaan, KTPA dan masyarakat yang bersama-sama turun ke lapangan. Kondisi lahan gambut memang sulit dipadamkan, apalagi ditambah cuaca panas,” kata Budi.

Ia mengingatkan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain sulit dikendalikan, kebakaran lahan gambut dapat menimbulkan asap dan meluas ke area lain.

Polres Pelalawan menyatakan patroli serta sosialisasi pencegahan karhutla akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah rawan kebakaran.

Sinergi polisi, perusahaan dan masyarakat menjadi kunci menekan risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan.***

Terkini