Siak (Sangkala.id)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak mendesak Polres Siak mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra. PWI menilai tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.
Sekretaris PWI Siak, Sahril Ramadana, Jumat (24/7), mengecam keras insiden yang dialami Mayonal saat menjalankan tugas jurnalistik di Kota Siak Sri Indrapura pada akhir Mei 2026.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika Mayonal mengonfirmasi informasi terkait dugaan Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, masuk dalam jajaran petinggi BUMD PT Permodalan Siak (Persi). Pertanyaan itu disampaikan kepada Direktur Utama PT Persi, Muhammad Nasir, melalui WhatsApp.
Nasir kemudian mengajak bertemu di Siak. Pertemuan berlangsung pada malam hari di sebuah warung teh telur di Jalan Raja Kecik. Awalnya hanya dihadiri Mayonal dan Nasir, kemudian Robi datang bergabung. Tak lama berselang, sekelompok orang menghampiri meja mereka.
Menurut pengakuan korban, situasi mendadak berubah mencekam. Kursi di sampingnya ditendang, lalu ia dipukul dari berbagai arah hingga kacamata yang dikenakan rusak. Mayonal mengaku tidak mengenal orang-orang yang menyerangnya.
Sahril menilai rangkaian kejadian tersebut patut didalami penyidik. Dugaan adanya perencanaan, kata dia, harus dibuktikan melalui proses hukum. PWI juga mengingatkan kerja jurnalistik mendapat perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta hak asasi manusia.
PWI Siak meminta kepolisian mengusut perkara itu secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi kekerasan tersebut. Hingga kini, kasus itu masih berada di meja penyidik Polres Siak.***