Bupati Meranti Desak Percepatan Jalan dan Jembatan ke BPJN, Usul Tiga Ruas Jadi Jalan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:07:13 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar membawa sederet usulan pembangunan infrastruktur saat beraudiensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau di Pekanbaru, Selasa (21/7/2026). 

Fokus pembahasan mengarah pada percepatan pembangunan jalan dan jembatan untuk memperkuat konektivitas wilayah kepulauan.

Asmar menyampaikan kondisi infrastruktur Meranti masih tertinggal. Tingkat kemantapan jalan pada 2026 baru mencapai 23,29 persen dari total sekitar 505 kilometer. Keterbatasan akses dinilai memicu tingginya biaya logistik, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta mempersulit pelayanan masyarakat.

Pemkab juga menyoroti ambruknya Jembatan Panglima Sampul di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Jembatan Selat Akar di Kecamatan Tasik Putri Puyu sejak 2024. Kerusakan dua jembatan itu mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Meranti mengusulkan peningkatan status tiga ruas jalan menjadi jalan nasional, yakni Dorak–Alai–Kundur sepanjang 25,85 kilometer, Kampung Balak–Kundur sepanjang 13,38 kilometer, serta Tanjung Harapan–Lingkar Dorak sepanjang 4,93 kilometer. Perubahan status diharapkan mempercepat pembangunan, termasuk pembangunan kembali Jembatan Panglima Sampul.

Selain itu, Pemkab mengajukan lanjutan pembangunan sejumlah ruas jalan di Pulau Rangsang sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), pembangunan Jalan Lingkar Topang melalui APBN 2027, serta pembangunan Jembatan Bokor dan Jembatan Galang untuk membuka keterisolasian antarwilayah.

Asmar juga mendorong realisasi Jembatan Tanjung Buton-Lukit dan Jembatan Pulau Sumatera-Tebing Tinggi, serta mengusulkan Selatpanjang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi.

Kepala BPJN Riau Yohanis Tulak Todingrara menjelaskan perubahan status jalan menjadi jalan nasional harus memenuhi syarat teknis dan administrasi, mulai dari fungsi strategis, lebar jalan, ruang milik jalan, kondisi jalan, hingga kesesuaian tata ruang. BPJN, kata dia, siap mendampingi Pemkab Meranti melengkapi seluruh persyaratan sebelum diverifikasi pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti Khalid Ali berharap pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap usulan tersebut mengingat kondisi infrastruktur di Meranti masih belum memadai. Sementara anggota DPRD Al Amin meminta program Inpres Jalan Daerah kembali mengakomodasi pembangunan jalan di Meranti pada tahun anggaran mendatang.***

Terkini