Jakarta (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Kampar memaparkan kesiapan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Jakarta, Kamis (16/7). Langkah ini menjadi tindak lanjut Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta ASN.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar didampingi Wakil Bupati Misharti, Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, serta Kepala BKPSDM Riadel Fithri memimpin langsung ekspos tersebut. Hadir pula Wakil Kepala BKN Suharmen, Deputi Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat, serta Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru Purjiyanta.
Ahmad Yuzar menegaskan Pemkab Kampar berkomitmen menerapkan sistem merit melalui Manajemen Talenta untuk mewujudkan birokrasi profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Penempatan ASN akan mengacu pada penilaian kinerja, kompetensi, potensi, penghargaan, serta integritas sehingga setiap jabatan diisi sesuai kemampuan.
Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta menjadi strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN yang ditempatkan sesuai kompetensi diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, profesional, dan akuntabel bagi masyarakat.
Ekspos tersebut menjadi tahap verifikasi sebelum BKN menerbitkan rekomendasi implementasi. Evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama, yakni validasi data kinerja dan kompetensi ASN, kesiapan sistem informasi terintegrasi, serta pemetaan kelompok talenta (talent pool) sebagai dasar pengambilan keputusan pengembangan karier dan suksesi jabatan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan ekspos penerapan Manajemen Talenta. Tahap ini memperkuat sinergi Pemkab Kampar dengan BKN RI untuk memastikan implementasi sistem merit berjalan sesuai ketentuan dan mendukung peningkatan kualitas birokrasi di Kabupaten Kampar.***(feb)