Asmar Lantik 144 Anggota BPD Meranti, Perkuat Tata Kelola Desa

Senin, 13 Juli 2026 | 12:06:05 WIB

Meranti (Sangkala.id)-Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik 144 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 28 desa untuk masa jabatan 2026–2034 di Aula Afifa, Selatpanjang, Senin (13/7).

Pelantikan ini menjadi langkah memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan peran BPD sebagai mitra kepala desa dalam pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Asmar menegaskan anggota BPD memikul amanah masyarakat sehingga dituntut bekerja dengan integritas, profesional, dan menjunjung etika. Ia meminta BPD membangun kemitraan yang harmonis dengan kepala desa serta menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah.

"BPD harus menjadi teladan, menjaga kejujuran, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan," katanya.

Menurut Asmar, BPD memiliki posisi strategis sebagai representasi masyarakat desa. Lembaga ini berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan desa sekaligus memastikan kebijakan pembangunan sesuai kebutuhan warga.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, lanjutnya, terus memperkuat kapasitas pemerintahan desa melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD. Kolaborasi dinilai menjadi kunci pembangunan desa yang efektif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Prosesi pelantikan ditandai pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara. Hadir Ketua DPRD Kepulauan Meranti Khalid Ali, Sekretaris Daerah Sudandri Jauzah, Kepala Dinas PMD Asroruddin, unsur Kejaksaan, Polres Kepulauan Meranti, para camat, serta tamu undangan lainnya.***(asril)

Terkini