DPRD Rohul Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Dipertahankan 10 Tahun Berturut-turut

Rabu, 24 Juni 2026 | 13:45:23 WIB

Rohul (Sangkala.id)-DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Rokan Hulu dan dipimpin Ketua DPRD Sumartini didampingi Wakil Ketua M. Aidi serta Porkot Lubis.

Paripurna dihadiri anggota DPRD, kepala OPD, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Penjelasan pemerintah daerah disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti.

Dalam pemaparannya, Syafaruddin menyampaikan capaian Pemkab Rokan Hulu yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Laporan hasil pemeriksaan diterima pada 18 Juni 2026. Raihan tersebut menandai keberhasilan Rokan Hulu mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2025.

Di hadapan legislatif, Syafaruddin juga memaparkan realisasi APBD 2025. Realisasi belanja daerah mencapai Rp1,901 triliun atau 92,78 persen dari target anggaran yang telah ditetapkan.

Pemerintah daerah mengapresiasi dukungan DPRD dalam pembahasan dan pengawasan pelaksanaan APBD.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menutup penyampaiannya, Syafaruddin menyampaikan terima kasih kepada DPRD serta permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai harapan pembangunan yang belum sepenuhnya terwujud.***

Terkini