Polres Siak dan Warga Tanam 7.000 Mangrove di Pesisir Sungai Apit

Jumat, 05 Juni 2026 | 09:18:51 WIB

Siak (Sangkala.id)-Polres Siak bersama Pemerintah Kampung Penyengat menanam 7.000 bibit mangrove di kawasan pesisir Jalan Kok Ahmad, Pelabuhan Pasir, Dusun I Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kamis (4/6/2026). Penanaman dilakukan untuk menjaga garis pantai dari ancaman abrasi sekaligus memperkuat kawasan hijau pesisir Siak.

Kegiatan itu menjadi bagian dari program Green Policing Polda Riau dan mendukung visi "Siak Kabupaten Hijau".

Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengatakan penanaman mangrove bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama menjaga lingkungan pesisir yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

"Setiap bibit yang ditanam menjadi simbol kepedulian terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang," kata Syamsurizal.

Ia menilai mangrove memiliki peran penting menahan abrasi, menjaga garis pantai, menyerap karbon, serta menjadi habitat biota laut yang mendukung ekonomi masyarakat pesisir.

Kawasan pesisir Kampung Penyengat memiliki area lindung sekitar 14 hektar. Untuk mendukung keberlanjutan program, pemerintah kampung juga menyiapkan lahan pembibitan mangrove berkapasitas 30.000 bibit.

Kegiatan tersebut turut didukung NGO Teras Riau dan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta warga setempat.

Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar, Danramil Sungai Apit Kapten Arh Antonius Napitupulu, serta Kepala Kampung Penyengat Abok Agustinus.

Syamsurizal berharap beberapa tahun mendatang kawasan pesisir Sungai Apit dipenuhi hutan mangrove yang tumbuh kuat dan menjadi pelindung alami bagi wilayah pantai Kabupaten Siak.***

Terkini