Pansel Buka Seleksi Direksi dan Komisaris BRK Syariah, Pendaftaran Hingga 8 Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 12:25:21 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka seleksi terbuka calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, serta jajaran direksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). Seleksi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor 03/PANSEL/BRKS/2026 dan mulai dibuka sejak 18 Mei hingga 8 Juni 2026.

Ketua Pansel, Syahrial Abdi, mengatakan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional untuk menjaring figur terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, serta pengalaman kuat di bidang perbankan syariah dan tata kelola perusahaan.

"Kesempatan terbuka bagi profesional internal maupun eksternal BRK Syariah yang memenuhi persyaratan," ujar Syahrial di Pekanbaru, Senin (18/5/2026).

Formasi yang dibuka terdiri dari satu Komisaris Utama, dua Komisaris Independen, satu Direktur Utama, satu Direktur Operasional, satu Direktur Dana dan Jasa, serta satu Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Khusus posisi Komisaris Utama, pelamar wajib berasal dari Pejabat Tinggi Madya atau Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Sementara posisi lainnya dapat diikuti masyarakat umum sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Pansel menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi para peserta. Selain wajib berstatus Warga Negara Indonesia, pelamar juga harus memiliki integritas, rekam jejak keuangan yang baik, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah terlibat tindak pidana maupun kepailitan perusahaan.

Untuk posisi direksi, calon diwajibkan memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan memiliki pengalaman memimpin tim. Pelamar dari eksternal BRK Syariah juga harus memiliki pengalaman operasional di bank umum atau bank syariah serta memahami sistem perbankan syariah.

Selain itu, seluruh peserta wajib melampirkan dokumen administrasi seperti fotokopi KTP, ijazah legalisir, NPWP, SKCK, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup standar OJK, hingga surat rekam jejak kerja. Sertifikat manajemen risiko juga menjadi syarat wajib, masing-masing jenjang enam untuk komisaris dan jenjang tujuh beserta refreshment untuk direksi.

Lamaran dikirim melalui pos kilat khusus ke Panitia Seleksi di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Menara Lancang Kuning Lantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460 Pekanbaru.

Seleksi administrasi diumumkan pada 19 Juni 2026. Peserta yang lolos selanjutnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 22 Juni hingga 4 Juli 2026 untuk mengukur kapasitas kepemimpinan serta pemahaman manajemen risiko perbankan.

Hasil UKK dijadwalkan diumumkan pada 10 Juli 2026, kemudian dilanjutkan tahapan wawancara akhir pada 13 Juli 2026 guna mendalami visi strategis para calon pimpinan BRK Syariah.

Syahrial menegaskan seleksi tersebut juga menitikberatkan pada independensi calon pimpinan. Peserta tidak diperkenankan menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah maupun calon anggota legislatif.

"BRK Syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Karena itu dibutuhkan figur profesional yang mampu menjaga tata kelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan kompetitif,"  tegasnya.

Seluruh informasi dan pengumuman resmi seleksi dapat diakses melalui mediacenter.riau.go.id? dan brksyariah.co.id?.***

Terkini