Pemkab Rohil Tertibkan Warung di Sekitar Hutan Kota, Siapkan Relokasi Bagi Pedagang

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:51:26 WIB

Rohil (Sangkala-id)-Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan penertiban lanjutan di Kota Bagansiapiapi sebagai upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota. Meski menuai pro dan kontra, pemerintah menegaskan langkah tersebut dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertata.

Pada Selasa (3/2), tim Satpol PP bersama instansi terkait membongkar sejumlah warung yang berdiri di bahu jalan dan zona hijau di sekitar Hutan Kota Bagansiapiapi. Keberadaan warung tersebut dinilai mengganggu estetika dan ketertiban kawasan.

Kepala Satpol PP Rohil, Acil, mengatakan para pedagang telah diberikan peringatan sejak Agustus 2025, termasuk tiga kali surat peringatan, sebelum dilakukan pembongkaran.

"Penertiban ini bukan tiba-tiba. Sosialisasi dan peringatan sudah dilakukan sebelumnya," ujarnya di sela penertiban.

Pemerintah daerah juga menyiapkan solusi relokasi bagi pedagang.

Disperindagsar menyediakan sejumlah lokasi alternatif, seperti Pujasera, Pasar Bintang, serta area antara Hutan Kota dan Dispenda Rohil.

Pemkab Rohil berharap penertiban ini dapat menata wajah kota dan meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung.***(zal)

Terkini