Perambahan Hutan Meranti Kian Brutal, Cukong Diduga Kebal Hukum

Jumat, 14 November 2025 | 07:06:11 WIB

Meranti (Sangkala.id)-Aktivitas perambahan hutan di Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menjadi sorotan. Praktik ilegal logging di sejumlah desa terpantau semakin masif dan terorganisir, memunculkan dugaan adanya permainan antara cukong pembalakan dan oknum aparat penegak hukum.

Para pelaku kini bergerak semakin rapi tanpa meninggalkan jejak. Temuan kayu balok ilegal dalam jumlah besar di Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, pada 14 Oktober 2025 menjadi salah satu bukti. Dalam operasi penertiban, Satreskrim Polsek Tebing Tinggi menemukan tumpukan kayu tanpa dokumen resmi SKSHH. Pada sejumlah balok terlihat tulisan nama Zamri, Kumar, dan Ijan.

"Barang bukti sudah kami pasang garis polisi dan tengah kami telusuri pemiliknya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Sapta Anwar, SH.

Namun warga Desa Lukun justru membantah. Seorang warga berinisial JL menegaskan bahwa nama-nama tersebut bukan warga desa mereka.

Sebelumnya, warga Desa Tanjung Peranap juga menemukan ribuan keping kayu olahan diduga hasil ilegal logging pada 19 Oktober 2025. Seperti di Lukun, warga menyebut para pelaku bukan berasal dari desa mereka, melainkan kelompok luar yang bekerja secara terkoordinasi.

Meski deretan temuan ini telah ramai diberitakan media, para cukong perbalakan terlihat tak gentar. Seorang narasumber yang ditemui Selasa (11/11/2025) mengungkapkan bahwa selain Lukun dan Tanjung Peranap, aktivitas pembalakan liar kini merambah Desa Kampung Balak dan Desa Mengkikip.

"Kalau tidak segera dihentikan, hutan Meranti bisa hilang dan hanya tinggal cerita," ujarnya.

Publik pun mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, membongkar jaringan pembalakan liar hingga ke akar, serta menangkap aktor utama yang selama ini diduga leluasa beroperasi.***(Asril)

Terkini