Resmi! Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Kenakan Rompi Oranye Usai Ditetapkan Tersangka

Rabu, 05 November 2025 | 15:27:14 WIB

Jakarta (Sangkala.id)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

"KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni AW (Abdul Wahid) selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas PUPR, dan DAN selaku tenaga ahli Gubernur Provinsi Riau," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangannya di hadapan awak media.

Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari OTT yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025) di wilayah Riau. Dalam operasi senyap itu, tim penyidik berhasil mengamankan sepuluh orang, termasuk sang gubernur.

* Tangan Diborgol, Kenakan Rompi Oranye Khas Tahanan KPK

Usai pemeriksaan intensif selama dua hari, Abdul Wahid tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” saat digiring keluar ruang pemeriksaan.
Kedua tangannya diborgol, wajahnya tampak tegang, namun sesekali mencoba tersenyum di hadapan kamera wartawan.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Gedung ACLC KPK, tempat ia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2025.

KPK menduga Abdul Wahid terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Riau.

Modus yang digunakan disebut-sebut berupa "jatah fee proyek" dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah.

Sebagian dana hasil pemerasan tersebut diduga mengalir ke oknum pejabat dan pihak tertentu di lingkungan Pemprov Riau.

"Ini adalah bentuk komitmen KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,"  tegas Johanis Tanak.

* KPK Dalami Aliran Uang dan Peran Masing-Masing Pihak

Dalam OTT tersebut, tim penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang-rupiah, dolar, dan pound sterling.

KPK memastikan penyidikan akan terus diperluas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak swasta dan pejabat daerah lainnya.

"Setelah kami kumpulkan cukup bukti, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan diumumkan,"  tambah Johanis.***

Terkini