Bupati Rohil Kumpulkan Camat dan Kades, Koordinasikan Penanggulangan Karhutla

Senin, 28 Juli 2025 | 12:31:08 WIB

Bagansiapiapi (Sangkala.id)-Bupati Rokan Hilir Bistamam mengumpulkan camat dan kepala desa terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (24/8) Pekan lalu di Mess Bupati Rohil, Bagansiapiapi. Selain camat dan kades bupati juga menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati mengumpulkan camat, kades dan OPD tersebut untuk mengkoordinasikan langkah mengatasi karhutla dan kebutuhan penanggulanan kebakaran.

Bupati Bistamam mengatakan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Rokan Hilir menjadi isu nasional bahkan lintas negara. Ia menyebut, Rohil menjadi pembahasan  70 persen dalam rapat yang melibatkan Menteri, Pangdam, dan unsur Forkopimda.

"Rohil menjadi sorotan serius. Kita harus malu kalau terus menjadi bahan pembicaraan negatif," ujar bupati Bistamam

Bupati mengungkapkan, dalam kunjungannya bersama Menteri Lingkungan Hidup ke salah satu titik Karhutla menemukan seluas kurang lebih 200 hektar, telah hangus terbakar dan hanya sisa-sisa bara api yang hanya memerlukan tahap pendinginan.

"Kami berdiskusi langsung dengan Bapak Menteri. Disarankan agar seluruh OPD segera bersinergi dalam menangani kebakaran ini. Ini bukan lagi masalah lokal, tetapi telah menjadi persoalan negara," terangnya.

Bupati menyebut pemerintah Pusat meminta Pemerintah Daerah untuk mengajukan kebutuhan penanggulangan Karhutla, yang nantinya akan didukung melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai bentuk instruksi langsung kepada jajaran pemerintahan daerah, Bupati menyampaikan sepuluh arahan utama guna mencegah perluasan Karhutla di wilayah Rokan Hilir:

1. Penetapan Status Tanggap Darurat. Segera menetapkan status tanggap darurat bencana apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan yang signifikan, dengan mempertimbangkan prakiraan cuaca dari BMKG.
2. Pembentukan Satgas dan Posko. Membentuk serta mengaktifkan Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla dan Pos Komando (Posko Satgas) di tingkat daerah.
3. Deteksi Dini dan Respons Cepat. Melakukan deteksi dini titik panas (hotspot), pengecekan langsung ke lapangan (groundchecking), serta penanganan secara cepat dan tepat
4. Instruksi kepada Camat dan Kepala Desa. Memerintahkan jajaran pemerintah desa untuk melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat dusun dan RT/RW agar tidak membuka lahan dengan cara membakar
5. Kesiapsiagaan SDM dan Sarpras. Menyiagakan seluruh sumber daya manusia dan sarana prasarana, serta menyiapkan anggaran operasional pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
6. Peningkatan Kolaborasi Multi-Pihak. Mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, TNI, POLRI, pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat, media massa, dan relawan.
7. Rewetting Lahan Gambut. Melakukan pembasahan lahan gambut secara berkala guna mencegah penyebaran api.
8. Kampanye Tanpa Bakar. Menggiatkan kampanye pembukaan lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.
9. Kesiapan Peralatan. Mempersiapkan dan memastikan fungsi seluruh peralatan penanggulangan, seperti sekat kanal, pompa, selang, kendaraan operasional, embung, menara pantau, dan sarana pendukung lainnya*
10. Pemadaman Dini. Melakukan pemadaman sedini mungkin untuk mencegah meluasnya kebakaran ke area yang lebih luas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, menyampaikan saat ini terdapat dua kabupaten di Provinsi Riau yang terdampak cukup luas Karhutla, yakni Rokan Hilir dan Rokan Hulu.

Kondisi di Rokan Hilir menjadi perhatian utama karena tingginya intensitas titik api serta karakteristik lahan gambut yang terbakar dan sulit dipadamkan, terutama di kawasan perkebunan sawit.

"Bahkan di media sosial negara tetangga, kita sudah mendapat sorotan negatif. Ada yang menyebut Indonesia sebagai eksportir asap. Jika sampai Perdana Menteri Malaysia menyampaikan langsung kepada Presiden, ini tentu mencoreng nama baik kita," jelas Sekda.

Sekda menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup telah memberikan arahan untuk membentuk pasukan pemadam yang bersifat permanen. Saat ini, kekuatan yang telah diterjunkan di lapangan terdiri dari 358 personel Polri, 156 anggota TNI, dan akan ditambah 170 personel dari unsur Pertamina Hulu Rokan (PHR).***(zal)

Terkini