Laporan Keuangan Meranti Tahun 2024 Wajar Dalam Pengecualian, Asmar : Kita Akan Lakukan Perbaikan

Selasa, 27 Mei 2025 | 12:55:10 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Wajar Dalam Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan, Senin (26/5/2025) oleh Kepala BPK Riau, Binsar Karyanto P, di Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru kepada Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar.

Ada dua daerah yang menerima laporan itu, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru, dengan opini yang diberikan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Alhamdulillah, walaupun kita belum berhasil mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2024, tapi ini sudah cukup menunjukkan ada perbaikan terhadap laporan kita yang sebelumnya disclaimer," ujar Asmar.

Sesuai pasal 20 Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Asmar mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

"Kita akan segera memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK. Yang jelas kita akan terus berupaya berbenah dan memperbaiki tata kelola serta pelaporan keuangan daerah," ungkapnya.

Opini wajar dengan pengecualian diberikan auditor jika mereka yakin, laporan keuangan secara keseluruhan menyajikan secara wajar, tetapi terdapat beberapa pengecualian atau catatan yang perlu diperhatikan.

Pengecualian ini tidak berdampak secara material (memperluas) terhadap seluruh laporan keuangan, tetapi cukup signifikan untuk perlu dicantumkan dalam laporan audit.

Opini wajar dengan pengecualian menunjukkan, laporan keuangan secara keseluruhan masih dapat dipercaya, tetapi terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan.

Ikut mendampingi Bupati Asmar, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti, Rawelly Anelia, dan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Irmansyah.

Hadir juga dalam penyerahan LHP itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali.***(asril)

Terkini