Pelalawan (Sangkala.id)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menerima penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang digelar oleh Kejaksaan Agung, Rabu (19/2) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Acara ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada satuan kerja (satker) yang menunjukkan kinerja terbaik dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, SH, MH hadir langsung untuk menerima penghargaan yang diserahkan oleh Jaksa Agung RI melalui Wakil Jaksa Agung RI Feri Wibisono SH, MH.C.N. Acara penyerahan penghargaan tersebut juga disaksikan secara langsung oleh Keluarga besar Kejari Pelalawan melalui Zoom Meeting yang bertempat di Aula Kejari Pelalawan.
Wakil Jaksa Agung RI, Feri Wibisono, menekankan pentingnya reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan untuk menciptakan sistem yang lebih modern dan berfokus pada pelayanan masyarakat. Ia mengakui bahwa Kejaksaan harus mengubah pola birokrasi lama dan harus menjalankan sistem birokrasi yang lebih efektif dan transparan.
“Perjuangan dalam memperbaiki sistem pemerintahan di lingkungan Kejaksaan harus dijalankan dengan konsisten. Akuntabilitas menjadi kunci utama, karena seluruh aparatur Kejaksaan harus bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya. Dengan begitu, Program Asta Cita bisa berjalan maksimal tanpa adanya penyalahgunaan anggaran,”tegas Wakil Jaksa Agung RI.
Ia juga memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang telah meraih penghargaan dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Maju terus kepada para satuan kerja agar terus memberikan layanan terbaik, sebagaimana kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus meningkat,”ujar Feri Wibisono.
Sementara itu Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH kepada media ini Kamis, (20/02/2025) mengatakan, dengan mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejari Pelalawan terus bergerak dan berkarya dalam memberikan pelayanan publik serta inovasi yang bermanfaat bagi Masyarakat.
Menurut Azrijal, pelayanan di Kejari Pelalawan bisa diakses oleh masyarakat dalam satu link yang meliputi layanan PRIMA BAKTI (Pelayanan Prima Antar Barang Bukti), PLN Datun (Pelayanan Langsung Online Perdata dan Tata Usaha Negara), SEPATU ELANG (Sistem Pelayanan Terpadu E-Tilang), PERISAI (Pelayanan Prima Saksi), E-Surat Besuk, serta sistem Pengambilan Barang Bukti yang efektif, layanan dimaksud bisa juga dinikmati atau didapati oleh seluruh masyarakat di Kantor Kejari Pelalawan dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Dengan perolehan predikat Satker WBK ini, Kejari Pelalawan terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar bisa melayani masyarakat dengan maksimal dengan pelayanan Prima. Sesuai Motto Kejari Pelalawan yaitu Creative, Akuntable, Profesional (CAKEP). Kejari Pelalawan akan terus mengupayakan pelaksanaan kinerja secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel.
Acara ini turut juga dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, Wakil Menteri PANRB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, serta para pejabat di lingkungan Kejaksaan RI.***(Tom)