PEKANBARU (Sangkala.id)-Langkah pasangan Dr Afni Z dan Syamsurizal di ajang Pilkada Siak, kian terbuka lebar. Hal itu setelah Partai Nasdem secara resmi memberikan SK dukungan untuk pasangan yang mengangkat jargon GAS (Gebrakan Afni Syamsurizal) ini.
SK dukungan kali ini merupakan SK B1 KWK, yang merupakan dokumen resmi yang akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mendaftar sebagai calon kepala daerah nanti.
Penyerahan SK dukungan dilaksanakan di Kantor DPW Partai Nasdem Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (22/8/2024).
SK diserahkan Sekretaris DPW Nasdem Riau, Yopi Arianto didampingi Ketua Bappilu Partai Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis. SK tersebut diterima langsung Dr Afni Z didampingi Syamsurizal dan pengurus DPD Nasdem Siak.
Usai menerima SK tersebut, Dr Afni mengatakan pihaknya sangat bersyukur. Pihaknya berharap, SK dukungan Partai Nasdem tersebut semakin memicu semangat relawan dan pendukung untuk lebih bersemangat lagi dalam bergerak dan mencari dukungan masyarakat Siak.
"Alhamdulillah, kita bersyukur telah menerima dukungan dari Partai Nasdem. Ini menjadi modal berharga bagi kita dan semoga menjadi penyemangat bagi relawan dan pendukung di Siak," harapnya.
*Demokrat Menyusul
Bahkan bila tidak ada aral melintang, pasangan GAS juga akan kembali menerima SK serupa dari Partai Demokrat.
Menurut Afni, sesuai undangan yang telah diterima penyerahan SK dukungan akan dilakukan di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
"Besok InsyaAllah kita berangkat ke Jakarta untuk menjemput dukungan dari Partai Demokrat. Semoga upaya yang kita laksanakan bisa berjalan lancar," ujarnya lagi.
Untuk diketahui, SK dukungan kali ini merupakan dukungan kedua yang diterima pasangan Afni-Syamsurizal. Sebelumnya, dukungan serupa terlebih dahulu diterima pasangan ini dari Partai Golkar.
Sementara itu, Dedi Harianto Lubis menegaskan, seluruh kader Nasdem di Riau, wajib mendukung apa yang telah diputuskan partai, terkait dukungan calon kepala daerah tersebut.
Pihaknya bahkan memastikan akan ada sanksi, bagi kader Nasdem yang tidak mematuhi.
"Bila yang tidak mengikuti adalah kader dari anggota Dewan, maka yang bersangkutan pasti di-PAW, " tegasnya.
Ketegasan itu diberlakukan mengingat kemenangan Nasdem di tahun 2024 akan jadi dasar untuk kemenangan tahun 2029 mendatang. ***